Aparatur Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan sebanyak 28.451 warga tergolong tidak mampu di daerah itu tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) reguler yang dikucurkan pemerintah pusat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong Zulfan Efendi di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan kalangan masyarakat tidak mampu ini tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong itu menerima bantuan dalam program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

"Saat ini warga tidak mampu di Rejang Lebong hanya menerima bantuan sosial reguler saja dari Kemensos seperti PKH dan BPNT, jumlah keseluruhan penerimanya mencapai 28.451 keluarga penerima manfaat atau KPM," kata dia.

Dia menjelaskan, kalangan warga tidak mampu yang menerima bansos reguler ini terdiri dari 10.878 KPM yang tergabung dalam program PKH serta 17.573 KPM dalam program BPNT.

Adapun besaran bantuan yang diterima warga dalam program PKH, kata dia, dihitung berdasarkan komponen yang ada di keluarga tersebut seperti memiliki anak usia 0-6 tahun mendapatkan bantuan sebesar Rp250.000 per bulan. Penyandang disabilitas berat Rp200.000 per bulan, lansia Rp200.000 per bulan, serta ibu hamil atau nifas mendapatkan bantuan Rp250.000 per bulan.

Sedangkan untuk pendidikan anak SD atau sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp75.000 bulan/bulan. Pendidikan anak SMP sederajat mendapatkan Rp125.000/bulan, dan pendidikan anak SMA sederajat mendapatkan Rp166.000 per bulan.

Sementara itu, untuk penerima BPNT menerima bantuan berupa beras ditambah dengan protein hewani dan vitamin dengan nilai bantuan Rp200.000 per bulan.

"Sebelumnya warga tidak mampu ini ada juga yang mendapatkan bantuan sosial tunai atau BST dari Kemensos RI yang diberikan untuk membantu warga terdampak pandemi COVID-19, di mana bantuannya telah berakhir pada April 2021 lalu dengan jumlah penerimanya sebanyak 7.398 KPM," terangnya.***3***

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021