Bengkulu,  (Antara Bengkulu) - Kepala Kepolisian Resor Kota Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono mengatakan telah mendata 52 senjata "air softgun" beserta pemiliknya.

"Sejak pendataan sepekan lalu, hingga saat ini sudah terdata 52 pemilik dan jenis senjatanya," kata dia di Kota Bengkulu.

Ia mengatakan pendataan senjata "air sofgun" tersebut sesuai Peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata untuk Olah Raga.

Sejak disosialisasikan melalui media massa baik cetak maupun elektronik, jumlah pemilik senjata yang mendaftarkan kepemilikan senjatanya terus bertambah.

"Hari pertama pendataan ada 16 pucuk, bertambah menjadi 29 dan saat ini sudah ada 52 pucuk, lengkap dengan data pemiliknya," tambah dia.

Menurut Kapolres, setelah didata jenis dan nama pemilik yang sah, senjata tersebut dikembalikan kepada pemiliknya.

Senjata yang didata itu termasuk jenis senjata yang dapat membahayakan jiwa jika digunakan sembarangan.

Jenis-jenis senjata yang terdata, antara lain jenis Moses, Pasopati laras panjang, jenis Moser Custem, Yuzi, Revo Gamo Kombet dan jenis FN Wingun.

Lanjut Kapolres, dari pendataan, latar belakang pemilik senjata cukup beragam, mulai dari pegawai negeri sipil, pegawai swasta, pedagang dan lainnya.

"Bahkan ada juga yang mendaftarkan berbarengan, seperti klub "Fox Bengkulu Community` yang membawa 11 senjata untuk didaftarkan," tambahnya.

Kepada pemilik senjata masih diberi kesempatan hingga akhir Agustus 2013 untuk mendaftarkan senjata mereka.

Jika saat razia polisi dan ditemukan membawa senjata tanpa surat keterangan kepemilikan, maka polisi akan memproses.

*

Pewarta: Pewarta Helti Marini Sipayung

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013