Mukomuko (Antara Bengkulu) - Lima Fraksi DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menerima laporan pertanggungjawaban Bupati tahun anggaran tahun 2012, sekaligus menetapkan rancangan perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun tersebut.
Dalam pendapat akhir yang disampaikan secara tertulis oleh lima fraksi di DPRD setempat itu mengapresiasi kepada pemerintah daerah yang telah mencapai predikat aja tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang ke lima kalinya.
Ketua Fraksi Kerakyatan DPRD setempat Adrizon berharap, kinerja baik ini dipertahankan dan ditingkatkan di masa yang akan datang.
Selain itu, masalah peningkatan pendapatan asli daerah yang selama ini belum optimal atau belum tercapai target yang telah disepakati bersama dan memprioritaskan pembangunan yang pro rakyat.
Kemudian Ketua Fraksi Karya Keadilan DPRD setempat Eri Zulhayat menyarankan dalam pencapaian pelaksanaan anggaran khususnya pada pendapatan asli daerah (PAD) agar benar-benar dapat dilaksanakan dan diperjuangkan mendekati estimasi yang dibuat.
Karena, tiap tahun angka capaian PAD pemerintah setempat selalu dibawah 50 persen. Angka tersebut jelas amat jauh dari yang diharapkan.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD setempat Nurrokhim mengingatkan eksekutif supaya dapat terus meningkatkan kerja sama dengan legeslatif sebagai mitra kerja yang merupakan satu kesatuan seperti yang diamanatkan dalam Undang undang Nomor 32 tahun 2004 yaitu agar dinas instansi meningkatkan kinerjanya dalam pelaksanaan tugas pelayanan.
Fraksi Demokrat, kata dia, menyarankan eksekutif terutama pelayanan pad BLUD RSUD setmpat untuk meningkatkan pelayanan terutama sarana dan prasaran yang sumber daya manusia guna menuju RSUD setempat menjadi rujukan regional.
Wakil Bupati Mukomuko Choirul Huda, di Mukomuko, Rabu, mengungkapkan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) merupakan salah satu kewajiban konstitusional kepala daerah, sebagaiman diamanatkan dalam Undang undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, pemerintah setempat telah menjalankan aturan dan pedoman dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Mukomuko tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2012.
Sehingga, lanjutnya, pada paipurna hari ini disetujui bersama oleh DPRD setempat menjadi peraturan daerah (Perda) sehungan dengan mekanisme dan tahapan dalam tata tertib lembaga ini.'
Menurut dia, keberhasilan dalam pelaksanaan Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2012 tidak terlepas dari kegigihan dan kerja keras semua pihak yang terkait.
Selanjutnya, kata dia, Ranperda itu akan disampaikan kepada pemerintah provinsi untuk dilakukan evaluasi oleh gubernur dan dilakukan tahapan tahapan selanjutnya sehingga nantinya akan memenuhi azas legislasi untuk disetujui oleh pimpian DPRD menjadi Perda.'
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Mujiono menyarankan kepada eksekutif agar selalu berupaya meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah itu.
Selain itu, ia berharap eksekutif mengoptimalkan kinerjanya sehingga mampu mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) yang menjadi program bersama dalam upaya meningkatkan pembangunan.
Lebih lanjutnya, kata dia, fraksi itu mengapresiasi kepada esekutif yang mendapat predikat wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan RI yang ke lima kalinya. Semoga kinerja selama ini sudah baik dapat dipertahankan dan di tingkatkan lagi.(adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013
Dalam pendapat akhir yang disampaikan secara tertulis oleh lima fraksi di DPRD setempat itu mengapresiasi kepada pemerintah daerah yang telah mencapai predikat aja tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang ke lima kalinya.
Ketua Fraksi Kerakyatan DPRD setempat Adrizon berharap, kinerja baik ini dipertahankan dan ditingkatkan di masa yang akan datang.
Selain itu, masalah peningkatan pendapatan asli daerah yang selama ini belum optimal atau belum tercapai target yang telah disepakati bersama dan memprioritaskan pembangunan yang pro rakyat.
Kemudian Ketua Fraksi Karya Keadilan DPRD setempat Eri Zulhayat menyarankan dalam pencapaian pelaksanaan anggaran khususnya pada pendapatan asli daerah (PAD) agar benar-benar dapat dilaksanakan dan diperjuangkan mendekati estimasi yang dibuat.
Karena, tiap tahun angka capaian PAD pemerintah setempat selalu dibawah 50 persen. Angka tersebut jelas amat jauh dari yang diharapkan.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD setempat Nurrokhim mengingatkan eksekutif supaya dapat terus meningkatkan kerja sama dengan legeslatif sebagai mitra kerja yang merupakan satu kesatuan seperti yang diamanatkan dalam Undang undang Nomor 32 tahun 2004 yaitu agar dinas instansi meningkatkan kinerjanya dalam pelaksanaan tugas pelayanan.
Fraksi Demokrat, kata dia, menyarankan eksekutif terutama pelayanan pad BLUD RSUD setmpat untuk meningkatkan pelayanan terutama sarana dan prasaran yang sumber daya manusia guna menuju RSUD setempat menjadi rujukan regional.
Wakil Bupati Mukomuko Choirul Huda, di Mukomuko, Rabu, mengungkapkan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) merupakan salah satu kewajiban konstitusional kepala daerah, sebagaiman diamanatkan dalam Undang undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, pemerintah setempat telah menjalankan aturan dan pedoman dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Mukomuko tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2012.
Sehingga, lanjutnya, pada paipurna hari ini disetujui bersama oleh DPRD setempat menjadi peraturan daerah (Perda) sehungan dengan mekanisme dan tahapan dalam tata tertib lembaga ini.'
Menurut dia, keberhasilan dalam pelaksanaan Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2012 tidak terlepas dari kegigihan dan kerja keras semua pihak yang terkait.
Selanjutnya, kata dia, Ranperda itu akan disampaikan kepada pemerintah provinsi untuk dilakukan evaluasi oleh gubernur dan dilakukan tahapan tahapan selanjutnya sehingga nantinya akan memenuhi azas legislasi untuk disetujui oleh pimpian DPRD menjadi Perda.'
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Mujiono menyarankan kepada eksekutif agar selalu berupaya meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah itu.
Selain itu, ia berharap eksekutif mengoptimalkan kinerjanya sehingga mampu mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) yang menjadi program bersama dalam upaya meningkatkan pembangunan.
Lebih lanjutnya, kata dia, fraksi itu mengapresiasi kepada esekutif yang mendapat predikat wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan RI yang ke lima kalinya. Semoga kinerja selama ini sudah baik dapat dipertahankan dan di tingkatkan lagi.(adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013