Mukomuko (ANTARA) -
"Pembangunan 10 ruas jalan sentra produksi tersebut tersebar di sejumlah wilayah, utamanya wilayah sentra perkebunan kelapa sawit," kata Sub Koordinator Saprodi Alsintan dan Pembiayaan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Dodi Hardiansyah di Mukomuko, Sabtu.
Ia mengatakan instansi ini membangun 10 ruas jalan sentra produksi di daerah ini karena menerima dukungan dana pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD setempat, yakni sebesar Rp2,2 miliar.
Dari anggaran sebesar Rp2, 2 miliar tersebut, kata dia, anggaran untuk pembangunan setiap ruas jalan sentra produksi itu ada yang mencapai Rp450 juta, ada juga yang Rp220 juta dan Rp200 juta.
Karena ada anggaran untuk pembangunan salah satu jalan sentra produksi sebesar Rp450 juta, kata dia, maka prosesnya melalui tahapan lelang penyedia barang dan jasa pemerintah.
Sedangkan, kata dia, anggaran untuk pembangunan ruas jalan sentra produksi sebesar Rp200 juta, kata dia pula, prosesnya melalui pemilihan langsung penyedia barang dan jasa pemerintah.
"Tidak bisa anggaran untuk pembangunan jalan sentra produksi sebesar Rp450 juta, kemungkinan anggaran untuk kegiatan itu dipecah menjadi dua, yakni Rp200 juta," ujarnya.
Terkait dengan pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan sentra produksi perkebunan, ia mengatakan, akan dilaksanakan secepatnya setelah selesai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Untuk lokasi pembangunan 10 ruas jalan sentra produksi perkebunan di daerah ini, katanya, sudah ditentukan, tinggal menunggu legalitasnya dalam bentuk SK Bupati terkait lokasi untuk pembangunan jalan ini.
Sementara itu, kata dia, pembangunan 10 ruas jalan sentra produksi perkebunan ini berdasarkan usulan dari desa ke kecamatan, lalu kabupaten melalui musyawarah rencana pembangunan yang dilakukan secara berjenjang.