Bengkulu  (ANTARA Bengkulu) - Seorang mahasiswi yang tinggal di Perumahan Kirana Indah Permata
RT 06 RW 07 Kota Bengkulu saat menagih hutang justru diusir dan rambutnya dijambak serta dipukuli.

Humas Polda Bengkulu AKBP Heri Wiyanto, Selasa mengakui pihaknya sudah menerima  laporan tersebut dan segera akan menindaklanjutinya.

""Laporan itu sudah kami terima dan akan dilakukan olah TKP dengan memangil saksi-saksi yang ada," katanya.

Mem alias Neng (25), korban penganiayaan oleh pelaku Lusiani (23), mengatakan kejadian itu Minggu (26/2) sekitar pukul 21.30 WIB, saat itu Lusiani ditemani oleh Heni Marllina dan Santi ingin menemui pelaku guna menagih hutang. Namun tiba-tiba datang pelaku langsung mengusir korban dan memukul kepala dan badan korban hingga memar, setelah pelaku melarikan diri.
 
Tidak terima dengan penganiayaan tersebut ia melaporkan kejadian yang dialaminya ke petugas piket Polda Bengkulu. (man)

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012