Warga Kelurahan Bandar Ratu, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta pemerintah setempat menutup tempat pembuangan sementara (TPS) sampah karena berada dekat fasilitas umum, sekolah dan pemukiman penduduk dan mencemari udara di wilayah itu.

“Kami minta penutupan TPS sampah karena lokasinya berada dekat fasilitas umum, sekolah dan pemukiman penduduk di wilayah ini,” kata warga Kelurahan Bandar Ratu, Weri Tri Kusuma di Mukomuko, Sabtu.

Ia mengatakan hal itu saat berkoordinasi dengan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Agus Harpinda terkait dengan surat permohonan permintaan penutupan TPS sampah dari warga Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko

Warga Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, belum lama ini menyurati pihak kelurahan dan Dinas Lingkungan Hidup agar pemerintah setempat menutup TPS sampah di wilayahnya.

Ia menilai keberadaan TPS sampah yang berada dalam lapangan Sepak Bola Ratok Denai di wilayah ini tidak kondusif lagi karena warga di wilayah ini tidak taat aturan dan membuang sampah sembarangan di luar bangunan TPS sampah di lokasi ini.

Ia mengatakan berbagai jenis sampah yang berserakan di luar bangunan TPS sampah tersebut mencemari lingkungan dan udara di sekitar pemukiman penduduk di wilayah ini.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Agus Harpida mengatakan harus dicarikan solusi TPS sampah yang tetap di wilayah ini apabila di lokasi tersebut tidak dizinkan dan diperbolehkan lagi karena berada dekat fasilitas umum, dekat sekolah dan pemukiman penduduk.

“Kita harus cari TPS sampah yang berada jauh dari pemukiman penduduk dan fasilitas umum di wilayah ini. Kita minta kelurahan mencari tempat yang sesuai atau kita siapkan container untuk menampung sampah di lokasi tersebut,” ujarnya.

 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021