Surabaya, (Antara Bengkulu) - Tim Khofifah-Herman menemukan kecurangan Pilkada Jatim pada 29 Agustus 2013, bahkan kecurangan yang ditemukan lebih parah dibandingkan dengan hal serupa yang terjadi pada Pilkada Jatim 2008.

         "Pelanggaran dan kecurangan Pilkada Jatim kali ini sangat beragam, mulai dari keterlibatan aparat desa hingga petugas TPS yang turut mencoblos pasangan tertentu secara berjamaah," kata anggota koordinator tim media Khofifah-Herman, Ahmad Millah Hasan di Surabaya, Rabu.

         Selain itu, kata penulis buku "Melawan Pembajakan Demokrasi" itu, pihaknya juga menemukan kasus surat suara dicoblos sendiri oleh aparat desa, C-6 (undangan pencoblosan) yang tak dibagikan ke pemilih.

         "Marak juga penyalahgunaan kekuasaan untuk mengiring pemilih untuk mencoblos pasangan tertentu. Kalau Pilkada Jatim 2008 hanya masalah DPT (daftar pemilih tetap) yang paling heboh, sehingga Ketua KPU Jatim saat itu sempat menjadi tersangka atas dugaan itu," ucapnya.

         Menurut mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia  (PMII) dan Ikatan Pelajar NU (IPNU) itu, Pilkada Jatim 2013 juga diwarnai kinerja KPU yang tak profesional, sehingga jumlah golongan putih sangat besar karena KPU kurang melakukan sosialisasi.

         "Itu dosa KPU. Angka golput sangat tinggi karena sosialisasi yang kurang. Satu suara saja bisa menentukan nasib Jawa Timur. KPU harus bertanggung jawab. Parahnya, Bawaslu justru kurang aktif mengawasi pelaksanaan Pilkada Jatim," ujar pemuda asal Paciran, Lamongan itu.

         Oleh karena itu, langkah hukum patut dilakukan. "Itu perlu dilakukan agar terang benderang, siapa yang menang dengan cara curang dan siapa yang kalah karena dicurangi. Ini untuk menyelamatkan demokrasi di Jatim," ucapnya, menegaskan.

         Baginya, Jawa Timur adalah barometer politik nasional. "Suksesnya penyelenggaraan Pilkada Jatim akan sangat berpengaruh pada penyelenggaraan Pemilu 2014. Jangan-jangan kecurangan Pilkada Jatim ini merupakan eksperimentasi kecurangan yang lebih parah di pemilu mendatang, sebab kasus DPT fiktif juga merebak pada Pemilu 2009," tuturnya.

         Senada dengan itu, Ketua Korps PMII Jatim, Athik Hidayatul Ummah menyayangkan ulah pasangan calon Cagub-Cawagub yang menghalalkan segala cara untuk menang. "'Money politic' (politik uang) sangat marak. Kemiskinan dimanfaatkan untuk berbuat curang," tandasnya.

         Ia mencontohkan sejumlah daerah mengalami penukaran C-6 dengan mi instan oleh relawan salah satu pasangan. "Jadi, ada orang yang datang ke rumah pemilih dengan membawa mi instan. C-6 ditukar dengan mi instan serta janji uang 20 ribu rupiah," ungkapnya.

         Padahal, katanya, semua pasangan Cagub-Cawagub sudah mengikuti deklarasi Pilkada Damai, namun hal itu hanya menjadi catatan di atas kertas, karena di lapangan kecurangan masih marak. "Janji siap menang dan siap kalah seharusnya diikuti dengan permainan yang 'fair' di lapangan," tukasnya.

    *

Pewarta: Oleh Edy M Ya'kub

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013