Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Polda Bengkulu bersama dengan TNI menggelar patroli gabungan berskala besar dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan di daerah tersebut.

“Sejak hari Jumat (23/7) sekira pukul 21.00 WIB sampai sekarang Polres Mukomuko dan jajaran, Kodim 0428 dan jajarannnya melaksanakan kegiatan patroli skala besar di sejumlah tempat di daerah ini,” kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Andy Arisandi dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu.

Ia mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menekan penyebaran COVID-19 di daerah itu karena peningkatan penyebaran virus corona terutama dalam wilayah Kecamatan Kota Mukomuko yang signifikan.

Ia menjelaskan, patroli gabungan skala besar ini memperketat pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.

Patroli gabungan personel Polri dan TNI berskala besar di daerah itu dipimpin oleh Kapolres Mukomuko.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Pemerintah setempat melalui Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran setempat, camat dan pemerintah desa sampai sekarang masih terus menyosialisasikan peraturan tersebut guna mencegah penyebaran virus corona di daerah itu.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021