Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Polda Bengkulu, secara rutin mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 di daerah ini.

Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko mensosialisasikan Perda Nomor 5 tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 dengan cara berkeliling di Kecamatan Kota Mukomuko.

“Aparat mensosialisasikan peraturan ini dengan cara mengajak masyarakat mematuhinya dan bagi masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah untuk mematuhi protokol kesehatan,” kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Andy Arisandi, dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu.

Selain itu, Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran setempat, camat dan pemerintah desa sampai sekarang masih terus menyosialisasikan peraturan tersebut guna mencegah penyebaran virus corona di daerah ini.

Kemudian aparat kepolisian resor setempat bersama dengan TNI secara rutin menggelar patroli gabungan berskala besar dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan di daerah ini.

Ia mengatakan hal itu terkait dengan kegiatan patroli gabungan yang dilaksanakan oleh TNI-Polri yang berskala besar dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan di sejumlah wilayah di daerah ini.

Ia menyatakan kegiatan ini bertujuan untuk menekan penyebaran COVID-19 di daerah ini karena peningkatan penyebaran virus corona terutama dalam wilayah Kecamatan Kota Mukomuko yang signifikan.

Ia menjelaskan patroli gabungan skala besar ini adalah dalam upaya untuk mengendalikan penyebarannya dengan memperketat pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM antara lain melalui pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Sementara itu, berdasarkan narasi perkembangan COVID-19 Kabupaten Mukomuko, sejak beberapa hari terakhir jumlah total spesimen yang diperiksa sebanyak 5.714 sampel, jumlah total spesimen yang dinyatakan positif COVID-19 sebanyak 1.423 orang.

Dari sebanyak 1.423 pasien COVID-19 tersebut, sebanyak 1.025 orang di antaranya dinyatakan sembuh atau tidak menjalani isolasi mandiri dan dirawat di RSUD setempat, sebanyak 39 pasien COVID-19 meninggal dunia.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021