Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan sebanyak 157 petani kelapa sawit di daerah ini harus melengkapi persyaratan untuk menerima program peremajaan tanaman kelapa sawit dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“Sampai sekarang masih ada sebanyak 157 pekebun yang belum menerima program ini karena persyaratan belum lengkap seperti surat keterangan tanah harus disertai dengan gambar denah lahan, tanda tangan saksi batas dan foto open kamera,” kata  Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Erri Siagian melalui Verifikator Peremajaan Sawit Rakyat Roni Linbong dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.

Tiga kelompok tani ini, yakni KRP Sinar Abadi Desa Sungai Gading mengusulkan peremajaan sawit seluas 128,71 hektare, Kelompok Tani Cahaya Sejahtera Desa Talang Sakti mengusulkan peremajaan sawit seluas 120,47 hektare, kelompok tani Maju Bersama Desa Sungai Lintang mengusulkan peremajaan sawit seluas 92,78 hektare.
 
Ia menyatakan, terkait dengan persyaratan yang harus dilengkapi seperti surat keterangan tanah harus disertai dengan gambar denah lahan, tanda tangan saksi batas dan foto open kamera baru tahun ini diminta oleh Ditjen Perkebunan.

“Tahun sebelumnya belum ada persyaratan seperti ini, karena di syarat awal sudah ada pemetaan lokasi lahan perkebunan yang diusulkan mendapatkan program peremajaan tanaman kelapa sawit,” ujarnya.

Terkait dengan temuan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan provinsi setempat, ia menyebutkan, seluas 3,7 hektare lahan perkebunan kelapa sawit yang diusulkan mendapatkan program ini masuk dalam kawasan hutan negara di daerah ini.

“Lahan perkebunan milik KRP Sinar Abadi Desa Sungai Gading yang masuk dalam kawasan hutan negara di daerah ini tetapi luas lahan yang masuk dalam hutan sudah dikeluarkan,” ujarnya.

Sementara itu, sebanyak 13 kelompok tani di daerah ini yang mengajukan program peremajaan tanaman kelapa sawit yang tidak produktif karena menggunakan bibit asalan dan berusia tua kepada pemerintah pusat.

Dari sebanyak 13 kelompok tani yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini, sebanyak tiga kelompok tani yang sudah terverifikasi mendapatkan program peremajaan tanaman kelapa sawit.***1***
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021