Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan hingga kini sudah 125 desa di daerah ini yang sudah mengajukan penyaluran dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahap dua sebesar 40 persen.

"Jumlah desa yang sudah mengajukan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa berjumlah 125 desa sejak beberapa hari ini," Kasi Administrasi Pengunaan Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Wagimin dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.

Berkas sebanyak 124 dari 125 desa yang mengajukan penyaluran DD dan ADD tahap dua sudah masuk ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko. Saat ini masih diverifikasi, dan berkas satu desa masih ada di dinas ini.

Dengan demikian, masih ada  23 desa lagi  yang belum mengajukan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahap dua 2021.

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah meminta kepada semua pemerintah desa di daerah ini agar segera mengajukan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahap dua sebesar 40 persen.

Pihaknya juga telah menyurati camat terkait dengan penyaluran APBDes tahap dua tahun ini untuk diteruskan ke desa, agar desa segera mengajukan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahap dua.

Bagi desa yang realisasi penyerapan dana desa sampai dengan tahap pertama paling sedikit 50 persen dan rata-rata capaian keluaran menunjukkan paling sedikit 35 persen, dapat mengajukan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahap dua.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa selain melakukan kegiatan pembinaan untuk percepatan pengajuan dana desa dan persiapan perubahan APBDes tahun ini sekaligus desa untuk perencanaan pada tahun 2022.

"Kami melakukan kegiatan pembinaan karena kewajiban dinas melakukan pembinaan berkaitan dengan dana desa sekaligus pembinaan siskudes," ujarnya.

Sementara itu, 148 desa pada tahun ini mendapatkan dana desa sebesar Rp123,16 miliar, atau meningkat dibandingkan dengan dana desa pada tahun 2020 sebesar Rp122,88 miliar.

Dari dana desa sebesar Rp123,16 miliar tersebut, kata dia, setiap desa mendapatkan dana desa paling sedikit Rp600 juta dan paling banyak Rp1,5 miliar.

Ia menjelaskan bahwa pembagian dana desa untuk 148 desa di daerah ini berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah penduduk miskin, dan rasio indeks kesulitan geografis. ***1***

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021