Sebanyak 1.065 orang nelayan di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun ini batal menerima bantuan premi asuransi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan karena adanya pemotongan anggaran di kementrian dan pengalihan anggaran untuk penanganan COVID-19.

“Kami sudah menerima surat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait pemberitahuan pembatalan pelaksanaan bantuan premi asuransi nelayan tahun ini,” kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, di Mukomuko, Selasa.

Ia menjelaskan, pembatalan pelaksanaan bantuan premi asuransi nelayan tahun ini karena alokasi anggaran pada KKP mengalami pemotongan sehubungan dengan langkah trategis pemerintah dalam mendanai penanganan COVID-19 dan dampak yang ditimbulkan.

Serta dukungan anggaran perlindungan sosial kepada masyarakat . Salah satu lingkup KKP yang masuk dalam skema pemotongan anggaran adalah kegiatan bantuan premi asuransi nelayan tahun ini pada Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap.

Ia mengatakan, pihaknya sebelumnya mengusulkan sebanyak 1.065 orang nelayan yang sudah memiliki kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan (kusuka) di daerah ini mendapatkan bantuan premi asuransi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Ia mengatakan pemerintah Provinsi Bengkulu tahun ini mendapatkan kuota asuransi untuk sebanyak 2.300 nelayan yang tersebar di 10 kabupaten/kota di daerah tersebut dari Kementrian Kelautan dan Perikanan.

Meskipun kuota bantuan premi asuransi untuk nelayan di provinsi setempat terbatas, namun usulan calon penerima bantuan asuransi nelayan dari kabupaten tetap dimasukkan karena ada kemungkinan terjadi kelebihan kuota bantuan premi asuransi nelayan dari pemerintah pusat.

Nasyyardi mengatakan, setiap tahun pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko mendapatkan kuota bantuan premi asuransi untuk nelayan dari pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Pada tahun sebelumnya, lanjut dia, instansinya mendapatkan kuota bantuan premi asuransi untuk sebanyak 250 orang dan sampai sekarang asuransi untuk ratusan nelayan tersebut masih berlaku.

“Kontrak asuransi nelayan tersebut selama satu tahun dan sebanyak ratusan nelayan tersebut kemungkinan mulai terdaftar dan mendapatkan kartu asuransi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan sekitar pertengahan tahun 2020 hingga pertengahan tahun ini,” ujarnya.

 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021