Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 497 pasien COVID-19 di wilayah itu berstatus masih dalam pengawasan.

Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong Syamsir dalam keterangan tertulisnya di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan kasus penyebaran COVID-19 di Rejang Lebong sejak Juni 2020 lalu sampai dengan saat ini mencapai 2.843 kasus.

"Dari jumlah kasus terkonfirmasi positif ini sebanyak 2.293 kasus dinyatakan telah sembuh, kemudian 53 kasus meninggal dunia dan 497 kasus lainnya masih dalam pengawasan," kata dia.

Dia menjelaskan pasien yang masih dalam pengawasan ini baik yang tengah menjalani perawatan di RSUD Curup, RS M Yunus Bengkulu maupun rumah sakit di Kota Lubuklinggau, Sumsel, serta juga mereka yang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Sejauh ini penyebaran COVID-19 di Kabupaten Rejang Lebong, kata dia, masih terus menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan sehingga harus diwaspadai agar tidak terus bertambah.

Selain mencatat jumlah pasien yang dinyatakan terkonfirmasi positif pihaknya kata Syamsir, juga mencatat jumlah suspek dengan jumlah mencapai 631 kasus, serta jumlah sampel yang diperiksa sebanyak 6.709 spesimen.

Untuk mencegah meluasnya penyebaran virus mematikan ini, dia meminta warga setempat agar selalu mematuhi protokol kesehatan 5M dengan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, kemudian rajin mencuci tangan dengan sabun di bawah air mengalir, selalu menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.***3***

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021