Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan sampai sekarang masih menunggu petunjuk dari atasan terkait dengan perpanjangan penyekatan selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga di perbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat.

"Sampai sekarang belum ada petunjuk apakah penyekatan di perbatasan dengan Provinsi Sumayeta Barat diperpanjang atau habis sampai di sini. Dalam jadwalnya, penyekatan berakhir sampai 2 Agustus 2021," kata Kabag Operasional Kepolisian Resor Mukomuko Kompol Hasdi dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan bahwa pihaknya sejak 29 Juli sampai sekarang melakukan penyekatan di perbatasan dengan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, guna mengantisipasi kedatangan orang baru selama PPKM level tiga di daerah ini.

Menurut dia, sebaiknya pihaknya menunggu lebih lanjut petunjuk atasan terkait dengan perpanjangan penyekatan di perbatasan dengan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

"Kami tunggu saja besok, atau beberapa hari lagi sampai ada petunjuk apakah penyekatan di perbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat diperpanjang atau tidak," ujarnya pula.

Untuk sementara ini personel Satuan Lalu Lintas Polres Mukomuko masih berada di pos penyekatan sampai ada petunjuk lebih lanjut dari atasan terkait dengan perpanjangan penyekatan di perbatasan.

Ia mengatakan bahwa personel polres yang masih berada di perbatasan tersebut bisa ditarik kapan saja karena personel menyesuaikan dengan kondisi yang ada.

Sementara itu, kepolisian resor setempat mendirikan pos penyekatan di perbatasan dengan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar di Kecamatan Lubuk Pinang.

Bagi masyarakat yang memasuki Kabupaten Mukomuko dari Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar wajib memperlihatkan surat vaksin dan surat keterangan tes antigen. ***2***

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021