Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menerbitkan surat edaran tentang penundaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga di daerah ini.

“Kami telah menyampaikan bahwa proses kegiatan belajar mengajar bagi lembaga Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di daerah ini tetap menggunakan pola daring sampai menunggu petunjuk lebih lanjut dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 daerah ini,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Ruslan dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/0714/D.2/VIII/2021 tentang tindak lanjut pelaksanaan pembelajaran masa PPKM.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko mengeluarkan surat edaran itu guna menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Mukomuko Nomor 800/06/SATGAS/VII/2021 tentang PPKM di daerah ini.

Ia mengatakan pelaksanaan pembelajaran pada masa PPKM di daerah ini berakhir pada 2 Agustus 2021, namun pelaksanaan pembelajaran secara tatap muka pada masa PPKM belum bisa dilaksanakan saat ini.

Untuk itu, pihaknya hingga saat ini masih tetap menerapkan kegiatan belajar dengan pola daring pada semua tingkatan pendidikan guna mencegah penyebaran virus corona di daerah ini.

Sebagian besar sekolah di daerah ini sebelumnya menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona.

Semua sekolah telah menyiapkan berbagai alat untuk protokol kesehatan dalam pencegahan penularan virus corona seperti alat pemeriksa suhu tubuh, tempat cuci tangan dan sabun dan masker untuk siswanya.

Ia menyebutkan 134 SD dan 47 SMP tersebar di 15 kecamatan di daerah ini.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021