Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melakukan upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 di daerah itu.
 
"Kita lakukan upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mau mematuhi protokol kesehatan," kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko, Arinal Basri, di Mukomuko, Kamis.
 
Arinal Basri yang belum sebulan menjadi Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran setempat ini mengatakan instansinya melakukan upaya preventif saat melakukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan di daerah ini.
 
Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran bersama dengan polisi, TNI, dan instansi terkait lainnya sebelumnya melakukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan dengan cara memberikan sanksi sosial terhadap pelanggar prokes.
 
Dalam operasi penegakan disiplin protokol kesehatan selanjutnya, ia mengatakan, pihaknya akan memberikan imbauan dan mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona di daerah ini.
 
Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan melakukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Lubuk Pinang dan kecamatan lain di daerah ini.
 
"Dalam operasi ini yang diutamakan adalah pendekatan terhadap masyarakat dan pelaku usaha di daerah ini sebagai untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona di daerah ini," ujarnya.
 
Ia mengatakan, pihaknya akan memantau tempat usaha di daerah ini untuk memastikan apakah mereka sudah mematuhi aturan atau tidak.
 
Kalau mereka belum menyediakan sarana seperti tempat cuci tangan, maka mereka harus menyiapkan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di daerah ini.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021