Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu melakukan edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan dengan membagikan masker kepada warga perbatasan daerah ini dengan Provinsi Sumatera Barat guna mencegah penyebaran virus corona di kawasan ini.

"Kegiatan personel satuan lalu lintas hari ini, yakni pembagian masker dan imbauan protokol kesehatan kepada warga perbatasan Mukomuko dengan Provinsi Sumatera Barat," kata Kepala Kepolisian Resor Mukomuko, AKBP Witdiardi, dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu.
 
Sejumlah personel satuan lalu lintas kepolisian resor setempat membagikan masker kepada warga perbatasan dan pengguna kendaraan yang melintas di jalan raya di perbatasan dengan Provinsi Sumbar mulai Sabtu pagi hingga saat ini.

Ia mengatakan personel polisi membagikan masker dan menyampaikan imbauan agar warga perbatasan mematuhi protokol kesehatan.

Mereka juga mengimbau pengguna jalan agar tertib dalam berlalu lintas di jalan raya di daerah ini.

Ia mengatakan sasaran kegiatan warga perbatasan dan pengguna jalan serta kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam yang melintas di Jalan Lintas Sumatera di daerah ini.

Hasil yang dicapai dalam kegiatan ini memberikan teguran simpatik sebanyak lima lembar dan membagikan masker kepada pengguna kendaraan di Jalinsum di perbatasan daerah ini dengan Provinsi Sumatera Barat.
 
Kepolisian resor setempat sejak sepekan terakhir meluncurkan Gerakan Memakai Masker atau Gemmar untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut.

Ia mengatakan gerakan ini berupa pembagian 3.000 masker ke setiap rumah warga di Desa Teras Terunjam, Kecamatan Teras Terunjam.

"Ribuan masker tersebut dibagikan kepada seluruh rumah di Desa Teras Terunjam. Setiap rumah warga di wilayah ini menerima sebanyak 15 pcs masker," ujarnya.
 
Dia berharap, kegiatan serupa dilaksanakan oleh pemerintah desa dan kecamatan yang tersebar di daerah ini, guna meningkatkan kesadaran masyarakat setempat tentang pentingnya pencegahan dari penularan COVID-19.

Dia menjelaskan gerakan seperti ini merupakan bagian dari menegakkan disiplin protokol kesehatan selain pemberian sanksi terhadap warga yang melanggar aturan ini, karena tidak memakai masker.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021