Satu pabrik minyak kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, hari ini kembali beroperasi setelah tutup sejak beberapa hari terakhir karena karyawannya mogok kerja.

"Hari ini pabrik minyak kelapa sawit PT GSS di Desa Tunggang kembali beroperasi seperti biasa," kata Kasi Kemitraan dan Perizinan Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Sudianto dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan hal itu setelah berkoordinasi dengan manajemen PT GSS terkait dengan situasi dan kondisi pabrik yang berhenti mengolah tandan buah segar kelapa sawit karena karyawannya mogok kerja.

Ia mengatakan, satu pabrik ini kembali beroperasi mengolah tandan buah segar kelapa sawit karena sebagian karyawan pabrik minyak kelapa sawit di daerah tersebut sudah mulai bekerja seperti biasa.

PT GSS, pabrik minyak kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko sejak Kamis (19/8) berhenti beroperasi mengolah tandan buah segar kelapa sawit karena karyawannya mogok kerja.

Pabrik minyak kelapa sawit yang berhenti beroperasi mengolah tandan buah segar kelapa sawit milik petani yakni PT GSS di Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh.

Para karyawan PT GSS, pabrik minyak kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, sejak Kamis (19/8) sampai sekarang melakukan aksi mogok kerja untuk menuntut salah satunya tunjangan perumahan dan beras kepada perusahaan tersebut.

Para karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Federasi Serikat Pekerja Metal (FPSMI) yang melakukan aksi mogok kerja menuntut hak, yakni tunjangan perumahan dan beras.

Ia mengatakan, pada Kamis (19/8) sudah ada pertemuan dengan berbagai pihak terkait dalam rangka menyelesaikan perselisihan antara PT GSS dengan karyawan perusahaan ini, namun belum ada kesepakatan.

Pihak terkait tersebut, yakni Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan dan Tenaga Kerja, Waka II DPRD Kabupaten Mukomuko Novianto, Anggota Komisi I DPRD Kab.Mukomuko Sukandi, Kapolsek Pondok Suguh, Manager PT GSS, dan Perwakilan Serikat Pekerja FSPMI.***1***

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021