Rejanglebong (Antara Bengkulu) - Sebanyak 14 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, pada tahun ini akan menerima bantuan dana politik dari pemerintah setempat.  

"Parpol yang akan menerima bantuan dana politik tahun 2013 sebanyak 14 parpol yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Rejanglebong. Jumlah dana yang akan diberikan dihitung berdasarkan perolehan suara masing-masing parpol pada Pemilu 2009 lalu dengan hitungan per suara Rp7.205," kata Kepala Bidang Komunikasi Politik dan Kemasayarakatan pada Badan Kesbangpolinmas Rejanglebong, Masdalena di Rejanglebong, Selasa.

Bantuan yang diberikan pemkab daerah tersebut kepada parpol yang memiliki kursi dewan kata dia, telah dianggarkan dalam APBD Rejanglebong 2013, dengan tujuan untuk membantu kegiatan politik dan dana operasional parpol.

Rencana pemberian bantuan kepada parpol tersebut tambah dia, sudah mereka sosialisasikan kepada partai yang akan menerima bantuan seperti yang diatur dalam peraturan Mendagri No.24/2009, tentang pedoman tata cara penganggaran dalam APBD, pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.

Bantuan yang diberikan itu kata dia, penggunaannya harus dipertanggungjawaban dalam bentuk laporan pertanggungjawaban kepada Kesbangpolinmas, sehingga penggunaannya akan jelas dan tidak disalahgunakan.

Adapun 14 parpol yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Rejanglebong hasil Pemilu 2009 lalu yang akan menerima bantuan yaitu partai Hanura, PKPB, PPRN, Gerindra, PAN, PKS, PKPKB, PNI Marhaen, Golkar, PPP, PDIP, PBR dan partai Demokrat.(ant)

Pewarta: Oleh Nur Muhamad

Editor : Ferri Aryanto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013