Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memastikan sebanyak 147 desa di daerah ini telah mencairkan Dana Desa tahap dua sebesar 40 persen.
"Dana desa tahap dua sudah masuk semua ke rekening kas desa, dan desa pasti sudah mencairkan dana tersebut," kata Kasi Administrasi Pengunaan Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Wagimin dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat.
Sebanyak 147 desa di daerah ini yang telah menerima Dana Desa dan alokasi dana desa tahap dua sebesar 40 persen, sementara sebanyak 1 desa belum bisa mencairkan karena belum ada pejabat kepala desa.
Desa Pondok Baru, Kecamatan Selagan Raya, yang telah menerima dana desa BLT DD tetapi belum bisa mencairkan dana tersebut karena desa ini belum memiliki pejabat kelapa desa.
Pemerintah daerah setempat telah melantik pejabat Kepala Desa Pondok Baru sehingga dalam waktu dekat ini desa tersebut sudah bisa mengajukan pencairan dana desa tahap dua.
"Pejabat kepala desanya sudah ada yakni pegawai negeri sipil di kantor kecamatan di wilayah ini. Dan dalam waktu ini desa mengajukan pencairan dana desa," ujarnya.
Ia meminta kepada desa yang sudah menerima dana desa untuk segera menyelesaikan pembagian BLT DD bulan Agustus 2021 dan menyampaikan laporan pembagian ke kolom Geoogle Sheet yang sudah disediakan di kecamatan.
"Kami meminta pihak kecamatan ikut serta membantu pemerintah desa dalam menyelesaikan pembagian BLT-DD bulan Agustus dan melaporkan kepada instansi ini," ujarnya.
Sedangkan, jumlah kepala keluarga atau keluarga penerima manfaat (KPM) di daerah ini yang telah menerima BLT DD, yakni sebanyak 5.849 keluarga dari sebanyak 6.160 keluarga yang menerima bantuan tersebut berdasarkan peraturan desa.
Hingga kini masih ada sebanyak 311 keluarga yang terdaftar sebagai penerima BLT DD tetapi belum menerima bantuan tersebut.
Sebanyak 148 desa di Kabupaten Mukomuko pada 2021 mendapatkan dana desa sebesar Rp123,16 miliar, meningkat dibandingkan dengan 2020 senilai Rp122,88 miliar.
Dari dana desa sebesar Rp123,16 miliar tahun 2021 ini, lanjutnya, setiap desa di daerah ini mendapatkan dana desa paling sedikit Rp600 juta dan paling banyak Rp1,5 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021
"Dana desa tahap dua sudah masuk semua ke rekening kas desa, dan desa pasti sudah mencairkan dana tersebut," kata Kasi Administrasi Pengunaan Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Wagimin dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat.
Sebanyak 147 desa di daerah ini yang telah menerima Dana Desa dan alokasi dana desa tahap dua sebesar 40 persen, sementara sebanyak 1 desa belum bisa mencairkan karena belum ada pejabat kepala desa.
Desa Pondok Baru, Kecamatan Selagan Raya, yang telah menerima dana desa BLT DD tetapi belum bisa mencairkan dana tersebut karena desa ini belum memiliki pejabat kelapa desa.
Pemerintah daerah setempat telah melantik pejabat Kepala Desa Pondok Baru sehingga dalam waktu dekat ini desa tersebut sudah bisa mengajukan pencairan dana desa tahap dua.
"Pejabat kepala desanya sudah ada yakni pegawai negeri sipil di kantor kecamatan di wilayah ini. Dan dalam waktu ini desa mengajukan pencairan dana desa," ujarnya.
Ia meminta kepada desa yang sudah menerima dana desa untuk segera menyelesaikan pembagian BLT DD bulan Agustus 2021 dan menyampaikan laporan pembagian ke kolom Geoogle Sheet yang sudah disediakan di kecamatan.
"Kami meminta pihak kecamatan ikut serta membantu pemerintah desa dalam menyelesaikan pembagian BLT-DD bulan Agustus dan melaporkan kepada instansi ini," ujarnya.
Sedangkan, jumlah kepala keluarga atau keluarga penerima manfaat (KPM) di daerah ini yang telah menerima BLT DD, yakni sebanyak 5.849 keluarga dari sebanyak 6.160 keluarga yang menerima bantuan tersebut berdasarkan peraturan desa.
Hingga kini masih ada sebanyak 311 keluarga yang terdaftar sebagai penerima BLT DD tetapi belum menerima bantuan tersebut.
Sebanyak 148 desa di Kabupaten Mukomuko pada 2021 mendapatkan dana desa sebesar Rp123,16 miliar, meningkat dibandingkan dengan 2020 senilai Rp122,88 miliar.
Dari dana desa sebesar Rp123,16 miliar tahun 2021 ini, lanjutnya, setiap desa di daerah ini mendapatkan dana desa paling sedikit Rp600 juta dan paling banyak Rp1,5 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021