Bandarlampung (Antara) - Menteri Kehutanan Zukifli Hasan mengatakan pers atau media memiliki peranan penting dalam upaya pelestarian hutan di Indonesia.

"Peranan pers lebih pada memunculkan pemberitaan yang mencerdaskan, objektif serta bukan hanya sekedar menjadi alat semata dari kelompok tertentu sehingga dapat memberikan edukasi atau pembelajaran bagi masyarakat," ujarnya, di Bandarlampung, Kamis.

Menurut dia, ketidakpahaman masyarakat dalam pengelolaan hutan harus terus diminimalisasikan sehingga perusakan hutan akan semakin berkurang di negeri ini.

"Kami terus melakukan sosialisasi mengenai upaya pelestarian hutan, namun bagaimana kita cepat berhasil menanggulangani hal tesebut apabila media saja masih belum paham mengenai pelestarian kawasan hutan," ujarnya.

Pers, katanya, harus dapat lebih dahulu memahami dan kemudian melakukan pemberitaan yang lebih mendidik agar masyarakat bisa turut serta melakukan pelestarian hutan.

Zulkifli berharap insan pers khususnya di Provinsi Lampung dapat memahami terkait kawasan kehutanan tersebut sehinga tidak ada lagi kesalahan pemberitaan mengenai hal itu.

Ia mencontohkan beberapa waktu lalu terdapat media yang memberitakan 'Menhut tidak becus tangani hutan' kemudian ada pula di media sosial yang mengatakan Menhut telah melepaskan kawasan hutan bagi PT Sugar Group Companies (SGC).

"Nah itu yang terkadang belum dipahami media, sebenarnya hutan yang mana yang tidak diurus dan kawasan hutan mana yang telah dilepas untuk perusahaan," kata dia menerangkan.

Kalau SGC, ia menyatakan tidak mengetahuinya karena itu kan lahan perkebunan, jadi apa kaitannya dengan Menteri Kehutanan.

"Lahan PT SGC  sekitar tahun 80-an masih hutan, tapi sekarang kan sudah kawasan perkebunan, jadi apa dan dimana ada kaitannya dengan saya," ujar Menteri asal Provinsi Lampung itu.

Ia juga membantah telah menerbitkan kembali Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) di Register 47 Way Terusan Kabupaten Lampung Tengah.

"Tidak ada satupun HTI yang dikeluarkan untuk Provinsi Lampung, jadi tidak benar kalau memang ada rekomendasi dari kemenhut," ujarnya menambahkan.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013