Pekanbaru (Antara) - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengaku selama menjadi orang nomor satu di Kementerian Kehutanan, dirinya hanya satu kali mengeluarkan perizinan dengan menandatangani surat yang diperuntukan bagi dunia usaha dengan daerah operasi di Riau.
"Selama saya jadi Menhut lima tahun yang sebentar lagi akan menyelesaikan masa jabatan, hanya satu kali kasih izin kepada perusahaan. Cuma satu kali dalam lima tahun," katanya di Pekanbaru, Selasa.
Hal itu diutarakannya usai mendengar laporan dari masing-masing pihak di ruang media center Satgas Darurat Bencana Asap Riau di Lanud Roesmijn Nurjadin yang dihadiri Gubernur Riau Annas Maamun, Wakil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Kapolda Riau Brigjend Pol Condro Kirono dan pihak terkait.
Dengan kebijakan tersebut, lanjutnya, maka dirinya bisa berjalan dengan kepala tegak ketika melakukan kunjungan kerja atau lain sebagainya ke provinsi berjuluk bumi lancang kuning.
Seperti diketahui, Riau merupakan daerah penghasil bidang kehutanan seperti industri kelapa sawit yang mempunyai kebun dengan luas lebih dari 2,3 juta hektare dan terdapat dua perusahaan nasional indusri kertas yang dihasilkan dari hutan tanaman industri.
Provinsi tersebut telah dikenal sejak lama atau tepatnya sebelum kemerdekaan Indonesia sebagai daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas) yang salah satunya berdiri PT Chevron Pacific Indonesia.
"Jadi saya datang ke Riau, kepala tegak karena hanya satu yang saya keluarkan izin. Dengan alasan waktu itu, izin dikeluarkan untuk bahan baku makanan atau sagu. Tapi saya lupa nama perusahaan dan nama daerahnya, hanya saya ingat luas lahan sekitar 12.000-an hektare," katanya.
Menhut menengaskan, selain dari pada itu untuk Provinsi Riau tidak ada yang dikeluarkan pihaknya atau tidak ada satu pun diberi izin yang bergerak pada bidang Kehutanan kecuali untuk masyarakat di provinsi tersebut.
"Kalau untuk rakyat di Riau, mungkin sudah ada 200-an izin yang saya keluarkan. Ada yang namanya hutan tanaman rakyat, hutan kemasyarakatan, hutan desa dan itu yang saya berikan izin," ucapnya.
"Jadi sekali lagi, tidak ada Kemenhut berikan izin untuk perusahaan di Riau kecuali hanya satu itu," katanya lagi.