Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah menjemput bantuan vaksin antirabies atau VAR untuk warga yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies ke pemerintah provinsi setempat.

“Kita jemput vaksin antirabies untuk warga yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies ke pemerintah provinsi," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Syafriadi, di Mukomuko, Senin.
 
Ia menjelaskan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko mendapatkan bantuan vaksin antirabies sebanyak 25 kiur dari Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu.

Selanjutnya vaksin antirabies ini digunakan untuk mencegah warga yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies tertular penyakit ini.

Ia mengatakan, selama ini setiap warga setempat yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies di daerah ini tetap mendapatkan vaksin antirabies guna mencegah terkena penyakit rabies.
 
Namun warga yang terkena gigitan hewan penular rabies mendapatkan VAR secara gratis tetapi mereka harus melengkapi persyaratan berupa surat keterangan dari kepala desa diketahui camat dan surat rujukan dari puskesmas setempat.

Sementara itu, Dinas Kesehatan setempat sebelumnya kehabisan stok vaksin antirabies untuk warga yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies jenis anjing, kucing dan monyet di daerah setempat.
 
Terkait penanganan warga yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies jenis anjing, kucing dan monyet selama bulan Agustus 2021 akan dikonsultasikan kepada provinsi dan menjadi skala prioritas untuk diberikan vaksin.

Ia menjelaskan sebaiknya warga setempat yang menjadi korban terkena gigitan hewan penular rabies memantau hewan yang mengigit selama 14 hari.
 
Apabila selama 14 hari hewan tersebut masih hidup, maka hewan tersebut tidak mengidap penyakit rabies, sebaliknya apabila hewan tersebut mati, maka diduga hewan mengidap penyakit rabies.
 
 
"Tolong disosialisasikan kepada warga kalau hewan terpantau selama 14 hari dan hewan masih hidup sebaiknya korban gigitan jangan langsung disuntik takut tidak rabies," demikian Syafriadi.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021