Bengkulu (Antara Bengkulu) - Komandan Lanal Bengkulu Letkol Laut (P) Horas Jaya Sinaga mengatakan para nelayan pengguna kapal trawl akan dipenjarakan, sebab sebab cara-cara persuasif yang dilakukan selama ini tidak diterima nelayan.

"Kami siap menindak secara hukum penggunaan kapal trawl, karena selama ini kami coba cara persuasif ternyata tidak diterima," katanya saat menghadiri HUT ke-68 TNI di halaman Makorem 041 Garuda Emas, Sabtu.

Menurut Danlanal, selama ini jika pihaknya menggunakan pendekatan hukum maka penjara di Bengkulu kata dia akan penuh dengan para nelayan pengguna kapal trawl.

Sebagian dari nelayan itu menurutnya bukan dari kalangan mampu sehingga dengan penindakan secara hukum akan lebih membuat kehidupan mereka menderita.

"Tapi sepertinya cara persuasif tidak menimbulkan perubahan yang diharapkan, maka perlu tindakan tegas," ujarnya.

Danlanal mengatakan penangkapan ikan dengan trawl sangat merusak lingkungan.

Terutama terumbu karang yang menjadi benteng pertahanan daratan Bengkulu dari hempasan ombak pantai barat Sumatra.

"Kerusakan lingkungan ini akan merugikan masyarakat dalam jumlah yang lebih banyak," ujarnya.

Belum lama ini kata dia jajaran Lanal Bengkulu bersama sejumlah pihak telah menghijaukan kawasan Pelabuhan Pulau Baai yang terkena abrasi.

Penghijauan dengan menanam bibit mangrove diharapkan dapat mengurangi laju abrasi sebab hutan pantai itu menjadi penahan abrasi.

"Semua pihak harus menyadari bahwa perairan itu perlu dilindungi, karena kalau sudah rusak, bencana yang ditimbulkan akan lebih merugikan," ujarnya.

Tentang fasilitas pendukung pengamanan wilayah perairan Bengkulu menurutnya masih mengoptimalkan yang ada.

Pihaknya juga menggandeng semua pihak seperti Polairut dan sumber daya lainnya dalam pengamanan wilayah. (Antara)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013