Mukomuko (ANTARA Bengkulu) - Pangkalan Angkatan Laut Bengkulu
akan mendalami indikasi adanya tindakan pencurian ikan di wilayah
tangkapan nelayan tradisional di Kabupaten Mukomuko.
"Akan kami dalami dahulu, memang ada indikasi kalau nelayan lokal
sendiri yang melanggar jalur tangkapan di wilayah tangkapan nelayan
tradisional di Mukomuko," kata Komandan Pangkalan Angkatan Laut
(Danlanal) Bengkulu Letkol Laut (P) Horas Wijaya Sinaga, di Mukomuko,
Jumat.
Danlanal menyampaikan hal itu usai acara penyerahan cenderamata
dengan Wakil Bupati Mukomuko Choirul Huda yang merupakan salah satu
rangkaian kegiatan kunjungan kerjanya ke Posal daerah itu.
Kendati demikian, ia menilai, kondisi keamanan di perairan laut daerah itu masih relatif aman.
Terkait dengan pencurian ikan di daerah itu, ia mengakui, mendapat laporan dari sejumlah nelayan tradisional di daerah itu.
Laporan yang diterima oleh Lanal Bengkulu itu kata dia, tidak hanya
nelayan lokal yang melanggar jalur tangkapan, tetapi juga ada kapal
besar pada malam hari yang menangkap ikan di perairan laut daerah itu.
"Semua laporan dari nelayan tradisional di daerah ini kami tanggapi dan akan kami dalami dahulu," katanya singkat.
Mengenai jalur tangkapan sendiri, kata dia, telah diatur untuk mesin
dengan kapasitas 5 GT batas maksimal wilayah tangkapan 5 hingga 6 Mil.
Untuk mesin dengan kapasitas 10 GT ke atas, lanjutnya, tidak
diperbolehkan melakukan aktivitas menangkap ikan di jalur tangkapan
nelayan tradisional.
"Semuanya telah diatur agar nelayan dapat menangkap ikan sesuai dengan jalurnya," tambahnya.
Sedangkan pukat harimau, ia memastikan, tidak ada di daerah itu,
nelayan setempat menggunakan alat tangkap tradisional, sedangkan kapal
biasanya menggunakan pancing dengan mata pancing yang banyak.
Karena kata dia, untuk menggunakan pukat harimau, nelayan
membutuhkan armada kapal dengan ukuran yang lebih besar agar dapat
menarik pukat tersebut.
"Kalau untuk pukat sendiri tidak ada hal-hal yang melanggar, karena nelayan menggunakan pukat tradisional," katanya. (ANT)
Lanal Bengkulu dalami kasus pencurian ikan
Jumat, 11 Januari 2013 16:58 WIB 1681