Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu,  masih melakukan verifikasi data lahan perkebunan kelapa sawit yang tidak produktif milik petani di Kecamatan Lubuk Pinang untuk diusulkan sebagai calon penerima program peremajaan dari pemerintah pusat.
 
"Saat ini kami masih melakukan verifikasi untuk memastikan data luas lahan milik dua kelompok tani ini," kata Kasi Produksi dan Proteksi Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Muhammad Asri, dalam keterangan di Mukomuko, Selasa.
 
Sebanyak dua kelompok tani di Kecamatan Lubuk Pinang mengusulkan peremajaan tanaman kelapa sawit di atas lahan seluas 170 hektare.
 
Dari dua kelompok tani ini, ia mengatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi data luas lahan perkebunan kelapa sawit milik satu kelompok tani, selanjutnya pemberkasan berkas persyaratan kelompok tani ini.
 
Ia mengatakan, saat ini masih melakukan verifikasi data lahan perkebunan kelapa sawit milik sebagian anggota kelompok tani lainnya di daerah ini.
 
Ia mengatakan, instansinya juga meminta data usia tanaman kelapa sawit dan produktivitas tanaman kelapa sawit milik setiap pekebun yang mengusulkan program peremajaan sawit.
 
Tahap verifikasi selanjutnya adalah kesesuaian data pengusul antara profil lahan dan dokumen pendukung seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
 
Sebelumnya, sebanyak tiga kelompok tani yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini telah mengusulkan peremajaan tanaman kelapa sawit di atas lahan seluas 345,68 hektar.
 
Tiga kelompok tani ini, yakni KRP Sinar Abadi Desa Sungai Gading seluas 132,43 hektare, Kelompok Tani Cahaya Sejahtera Desa Talang Sakti seluas 120,47 hektare, dan kelompok tani Maju Bersama Desa Sungai Lintang seluas 92,78 hektare.
 
Dinas Pertanian pada 2021, menargetkan peremajaan tanaman kelapa sawit tidak produktif karena menggunakan bibit asalan dan berusia tua di lahan milik kelompok tani seluas 1.500 hektare.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021