Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyatakan hingga saat ini telah melakukan pemeriksaan sampel tes usap (swab) warga di daerah itu mencapai 12.575 spesimen.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Rejang Lebong Syamsir di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan penyebaran COVID-19 di wilayah itu terhitung sejak kasus pertama pada Juni 2020 lalu hingga saat ini mencapai 3.434 kasus, dengan rincian 3.346 kasus dinyatakan sembuh, 69 kasus meninggal dunia dan 19 kasus masih dalam pengawasan.

"Sampel tes swab warga Kabupaten Rejang Lebong yang kita ambil dan diperiksa di laboratorium hingga mencapai 12.575 spesimen dengan hasil sebanyak 3.434 sampel dinyatakan positif dan 9.141 sampel dinyatakan negatif," kata dia.

Dia menjelaskan pemeriksaan sampel usap tersebut ini dilakukan di laboratorium yang ada di Kota Palembang, Sumsel, kemudian di Labkesda Provinsi Bengkulu serta Laboratorium PCR RSUD Curup Kabupaten Rejang Lebong.

Pemeriksaan sampel tes swab itu sendiri, kata dia, dilakukan dalam proses tracing atau penelusuran kasus yang dilakukan kepada kontak erat masing-masing penderita atau orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 maupun mereka yang mengalami gejala-gejala terpapar COVID-19.

Sementara itu perkembangan penyebaran kasus COVID-19 di Kabupaten Rejang Lebong beberapa waktu belakangan, kata dia, mulai mulai menurun hal ini juga berimbas pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sebelumnya level 3 menjadi level 2.

"Pada hari ini tidak ada penambahan kasus, kita berharap kasus penyebaran COVID-19 di Kabupaten Rejang Lebong bisa mereda dan masyarakat diminta untuk tidak lengah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," terangnya.

Dia mengimbau masyarakat setempat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan 5M dengan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, kemudian rajin mencuci tangan dengan sabun di bawah air mengalir, selalu menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021