Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Pertanian, Perikanan, dan Peternakan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini tengah menyiapkan 5.000 dosis vaksin untuk kegiatan vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR) yang ada di wilayah itu.
"Kita sudah menyiapkan 5.000 dosis vaksin HPR. Pengadaan vaksin ini berasal dari APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025," kata Kepala Distankan Rejang Lebong Amrul Eby saat dihubungi di Rejang Lebong, Kamis.
Dia menjelaskan pengadaan vaksin HPR tersebut untuk kegiatan vaksinasi HPR jenis anjing, kucing dan kera tersebar dalam 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan. Setiap HPR nantinya akan diberikan satu dosis vaksin.
Pengadaan vaksin HPR yang dilakukan pihaknya itu, kata dia, untuk memastikan hewan peliharaan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong maupun hewan liar tidak ada terjangkit rabies, karena nantinya dapat menular ke manusia akibat terkena gigitan HPR.
"Kegiatan vaksinasi HPR ini sebagai langkah preventif dari pemerintah daerah guna menekan risiko penyebaran rabies, di mana virus rabies ini disebarkan oleh anjing, kucing maupun kera yang terinfeksi melalui gigitannya ke manusia," terangnya.
Kegiatan vaksinasi HPR yang dilakukan secara massal Distankan Rejang Lebong nantinya dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman penyakit rabies yang dapat ditularkan melalui gigitan hewan yang terinfeksi virus rabies, sehingga setiap HPR ini harus divaksinasi setiap tahunnya.
Menurut dia, jumlah populasi HPR di Kabupaten Rejang Lebong hingga saat ini diperkirakan lebih dari 35.000 ekor, di mana terbanyak adalah jenis anjing dan kucing.
Sejauh ini kegiatan vaksinasi massal terhadap HPR di Kabupaten Rejang Lebong setiap tahunnya paling banyak mencapai 70 persen dari jumlah populasi HPR, hal ini terjadi karena ketersediaan stok vaksin HPR yang diadakan melalui APBD Kabupaten Rejang Lebong anggarannya terbatas, sehingga bergantung dengan bantuan vaksin dari Kementerian Pertanian dan bantuan Pemprov Bengkulu.
Akibat terbatasnya stok vaksin yang dimiliki Distankan Rejang Lebong dalam setiap tahunnya membuat kegiatan vaksinasi massal hanya bisa dilakukan di desa/kelurahan yang memiliki populasi HPR terbanyak saja.