Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu tetap melanjutkan pembangunan 50 gudang logistik bencana meski bermasalah dalam proses ganti rugi lahan.

"Kami masih mengupayakan proses administrasi pembebasan lahan itu sesuai prosedur dan cepat tuntas sehingga pembangunan bisa dilanjutkan," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu, Nana Sudjana di Bengkulu, Senin.

Ia mengatakan hal itu usai menggelar rapat koordinasi dengan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu yang mempertanyakan kelanjutan program yang didanai APBD tahun anggaran 2011 tersebut.

Proses pembebasan lahan milik warga di 10 kabupaten dan kota menurutnya masih menunggu surat keputusan dari masing-masing kepala daerah.

Hingga saat ini dua kabupaten dan kota yang belum menerbitkan surat keputusan kepala daerah yakni Kabupaten Kaur dan Kabupaten Bengkulu Selatan.

"Untuk mempercepat prosesnya kami akan menjemput langsung ke daerah," tambahnya.

Nana mengatakan proses ganti rugi sedikit terkendala karena kurangnya bukti kelengkapan lahan warga yang digunakan untuk pembangunan gudang tersebut.

Setelah proses ganti rugi tersebut tuntas, pembangunan 50 gudang senilai Rp25 miliar tersebut akan dilanjutkan.

Pembangunan gudang logistik bagian dari kesiagaan Provinsi Bengkulu untuk mengantisipasi ancaman gempa dan tsunami yang rawan melanda daerah itu.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Parial mengatakan proses ganti rugi lahan yang sudah dituntut warga harus diselesaikan secepatnya.

"Karena masyarakat pemilik lahan sudah berulang kali mendatangi kami meminta ganti rugi segera direalisasikan," katanya.

Parial mengatakan warga di dua kabupaten yakni Bengkulu Tengah dan Kabupaten Kaur sudah mengancam akan membatalkan pemakaian lahan mereka jika ganti rugi masih berbelit-belit.

"Kami harapkan proses ganti rugi ini segera diselesaikan, karena dananya sudah dianggarkan dalam APBD bersamaan dengan dana proyek itu," katanya.(ANT/KR-RNI)

Pewarta:

Editor : AWI-SEO&Digital Ads


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012