Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meminta warga daerah itu tidak mengabaikan protokol kesehatan (prokes) pencegahan virus mematikan tersebut agar tidak kembali meningkat.

Jubir Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 yang juga Kepala Dinkes Rejang Lebong, Syamsir, saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan jumlah kasus warga yang terkonfirmasi positif sejak Juni 2020 hingga saat ini mencapai 3.442 kasus, kemudian 3.361 kasus dinyatakan sembuh, 69 kasus meninggal dunia dan 12 kasus masih dalam pengawasan.

"Masyarakat Rejang Lebong tidak boleh abai terhadap penerapan protokol kesehatan, jangan sampai karena masyarakat lengah dan abai kasus penyebaran COVID-19 kembali naik," terangnya.

Dia menjelaskan saat ini penyebaran COVID-19 belum berakhir, masyarakat diminta terus mematuhi protokol kesehatan 5M berupa selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, kemudian rajin mencuci tangan dengan sabun di bawah air mengalir, selalu menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Sejauh ini, kata dia, perkembangan penyebaran COVID-19 di wilayah itu mulai melandai hal ini ditandai dengan penurunan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari level III menjadi level II sehingga aktivitas masyarakat sedikit dilonggarkan seperti diperbolehkan menggelar hajatan, sekolah tatap muka dan lainnya.

Sementara itu untuk 12 kasus aktif di Kabupaten Rejang Lebong yang statusnya masih dalam pengawasan petugas kesehatan, menurut dia, saat ini tengah menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing maupun isolasi terpusat.

Sedangkan untuk jumlah sampel tes usap atau swab yang diambil dari masyarakat daerah itu untuk diperiksa di laboratorium mencapai 15.401 spesimen dengan hasil 3.442 sampel dinyatakan positif dan 11.959 sampel dinyatakan negatif.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021