Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, segera mengusulkan anggaran untuk merehabilitasi bangunan bekas pabrik kudapan untuk menjadi gudang logistik penanganan bencana.
 
“Kami akan mengusulkan anggarannya di APBD 2022 dan di APBN," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, Ramdani di Mukomuko, Kamis.
 
Pemerintah setempat pada tahun 2019 pernah mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk merehabilitasi bangunan bekas pabrik kudapan untuk menjadi gudang logistik penanganan bencana.
 
Namun pemerintah daerah setempat batal melaksanakan kegiatan rehabilitasi bangunan bekas pabrik kudapan untuk menjadi gudang logistik penanganan bencana karena anggaran yang ada tidak mencukupi untuk merehabilitasi gudang logistik bencana.
 
Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebelumnya mengusulkan anggaran sebesar Rp400 juta untuk merehabilitasi sebagian besar gudang logistik bencana yang rusak tetapi yang disetujui hanya sebesar Rp200 juta.
 
Setelah itu, ia mengatakan pemerintah daerah setempat selama dua tahun berturut-turut yakni 2020 dan 2021 tidak mengalokasikan anggaran untuk merehabilitasi gudang logistik bencana karena anggaran yang ada digunakan untuk penanganan COVID-19.
 
Ia mengatakan pemerintah setempat berencana memperbaiki atap dan plafon bangunan yang sudah rusak berat serta memasang teralis pada jendela-jendela bangunan.
 
“Waktu itu kita butuh anggaran untuk merehabilitasi sebagian pintu dan jendela bangunan tersebut kita juga ingin memasang teralis di seluruh pintu dan jendela bangunan itu, sekarang ini semakin banyak bagian bangunan yang rusak,” ujarnya pula.
 
Ia menjelaskan pula bahwa pemerintah kabupaten memutuskan untuk mengalihfungsikan bangunan bekas pabrik kudapan itu menjadi gudang logistik bencana karena bangunan itu mudah diakses.
 
Bangunan itu juga dekat dengan rumah sakit umum daerah setempat dan markas kepolisian resor setempat dan berada di lokasi yang cocok untuk evakuasi warga saat bencana.
 
 
 
 
 
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021