Bengkulu (Antara Bengkulu) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu menerima laporan kecurangan yang berpotensi terjadi dalam tes penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013.

"BPKP bersama inspektorat di seluruh dearah diminta mengawasi dan menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan dalam tes CPNS tahun ini," kata Kepala BPKP Bengkulu Sudiro di Bengkulu, Jumat.

Ia mengatakan, pengawasan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 216 tahun 2013.

Laporan yang masuk ke BPKP akan ditindaklanjuti dengan cepat, segera dikaji dan ditelaah.

"Jika ada dugaan kecurangan, maka kami akan berkoordinasi dengan aparat hukum," tambahnya.

Ia mengatakan, pengaduan atau laporan yang diterima BPKP tidak hanya dugaan kecurangan saat tes berlangsung, termasuk seluruh proses mulai dari penerimaan, seleksi administrasi, tes dan pengumuman hasil.

Untuk tes penerimaan dengan sistem komputer, BPKP Bengkulu akan melakukan audit teknologi.

"Pelapor bisa mendatangi langsung Kantor BPKP, dan kami juga menerima pengaduan lewat situs resmi yang dapat diakses seluruh masyarakat," tukasnya.

Ia mengatakan situs yang dapat diakses untuk melaporkan dugaan kecurangan dengan alamat http://www.bpkp.go.id/pengaduancpns.bpkp.

Pengaduan tersebut dikelola BPKP bekerja sama dengan Kementerian PAN dan RB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Badan Kepegawaian Negara, Ombudsman Republik Indonesia, dan Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat.

"Masyarakat yang merasa ada kecurangan dalam proses penerimaa CPNS tahun ini dapat melapor ke BPKP dan inspektorat di setiap Kabupaten yang ada di Bengkulu," katanya, menambahkan.

Menurut dia, baik buruknya birokrasi di Bengkulu dan Tanah Air berawal dari proses rekrutmen yang dilakukan melalui penerimaan CPNS yang baik dan bebas kecurangan.

Seperti diketahui Pemprov Bengkulu dan lima kabupaten lainnya di daerah itu akan merekrut CPNS baru pada November 2013. (Antara)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013