Hal tersebut sesuai dengan aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor 6 tahun 2024 tentang pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
Baca juga: Sebanyak 570 PPPK Pemprov Bengkulu terima SK pengangkatan
Baca juga: Rejang Lebong buka 1.550 lowongan kerja di 2024, jangan lewatkan!
Baca juga: Sebanyak 570 PPPK Pemprov Bengkulu terima SK pengangkatan
Baca juga: Rejang Lebong buka 1.550 lowongan kerja di 2024, jangan lewatkan!
"Dengan adanya kebijakan yang memperbolehkan PPPK ikut seleksi CPNS tentunya memberikan peluang besar bagi PPPK untuk menjadi PNS," ujar dia di Kota Merah Putih Bengkulu, Senin.
Ia menyebutkan, dengan adanya regulasi tersebut PPPK yang mengikuti tes CPNS tidak akan kehilangan pekerjaannya jika tidak lolos seleksi tes.
Namun, jika PPPK tersebut dinyatakan lolos pada seleksi CPNS maka dapat mengundurkan diri dari statusnya sebagai PPPK.
PPPK yang mengikuti seleksi harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti minimal telah mengabdi menjadi PPPK selama satu tahun dan harus mendapat izin dari pejabat pembina kepegawaian (PPK).
PPPK yang mengikuti seleksi harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti minimal telah mengabdi menjadi PPPK selama satu tahun dan harus mendapat izin dari pejabat pembina kepegawaian (PPK).
Untuk itu, para pelamar harus mengajukan izin kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat bekerja berupa surat permohonan izin mengajukan pendaftaran seleksi CPNS.
Baca juga: CPNS 2024: Pemkab Mukomuko alokasikan lima kuota untuk penyandang disabilitas
Baca juga: Mengabdi 20 tahun sebagai honorer, Muhammad Mulkan meninggal dunia sebelum pelantikan PPPK
Baca juga: CPNS 2024: Pemkab Mukomuko alokasikan lima kuota untuk penyandang disabilitas
Baca juga: Mengabdi 20 tahun sebagai honorer, Muhammad Mulkan meninggal dunia sebelum pelantikan PPPK
Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepada PPPK Kota Bengkulu yang mengikuti seleksi CPNS agar segera mengurus dan melengkapi syarat mengingat waktu pendaftaran terbatas.
Sebelumnya Pemerintah Kota Bengkulu menerangkan bahwa pihaknya menerima alokasi kuota CPNS dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dengan total 213 formasi.
"Kita malah ada penambahan 100 dari kuota sebelumnya sebanyak 113 formasi CPNS jadi totalnya 213," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Eko Agusrianto.*