Kota Bengkulu (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu mencatat sebanyak 341 orang mengajukan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) sebagai syarat tes calon pegawai negeri sipil (CPNS), sejak 11 September hingga Senin ini,
"Untuk peningkatan lonjakan pemohon SKCK bahkan dalam satu minggu terakhir terjadi sangat signifikan yaitu mencapai 341 orang," kata PS Kaur Yanmin Sat Intelkam Polresta Bengkulu Aiptu Yulianto di Mapolresta Bengkulu, Senin.
Ia menyebutkan, saat ini ruangan pembuatan SKCK di Polresta Bengkulu tampak sangat padat dikunjungi para calon pendaftar CPNS.
Sedangkan untuk perpanjangan SKCK yaitu TP asli dan fotokopi KTP, SKCK asli/fotokopi, SKCK yang sudah habis masa berlakunya, pas foto 4x6 sebanyak empat lembar
"Untuk jadwal pembuatan SKCK, khusus untuk hari Senin - Kamis buka pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Sedangkan hari Jumat, buka pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB," terang dia.