Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mulai menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan seragam anggota perlindungan masyarakat (Linmas) tahun 2020.

"Sudah ada perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam anggota linmas, kami kini menunggu audit BPKP terkait kerugian negara dalam kasus ini," kata Kasi Pidsus Kejari Mukomuko Andi Setiawan di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan hal itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 1.134 seragam anggota perlindungan masyarakat (Linmas) di Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran dengan harga penilaian sendiri (HPS) sekitar Rp841 juta.

Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko membeli seragam anggota linmas untuk pengamanan tempat pemungutan suara atau TPS di Pemilihan Kepala Daerah setempat.

Ia mengatakan, setelah hasil audit BPKP terkait kerugian negara dalam kasus korupsi ini keluar, baru selanjutnya institusinya melakukan proses selanjutnya termasuk orang yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Sebenarnya institusinya sudah punya gambaran perkiraan kerugian negara akibat kasus ini, namun sebaiknya menunggu hasil audit resmi dari BPKP," katanya.

Ia menjelaskan, sedikit gambaran kasus dugaan korupsi pengadaan seragam linmas ini, yakni mahalnya harga seragam anggota linmas di daerah ini. Dari hasil survei dan menyusun harga perkiraan sementara (HPS) kegiatan ini tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Ia mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan terhadap 26 orang saksi yang terdiri dari pihak aparatur sipil negara dan swasta. Bahkan institusinya telah meminta keterangan kepada saksi ahli terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam anggota linmas di daerah ini.

Sementara itu, pihaknya telah menyita seragam anggota linmas dan sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam anggota linmas.***2***

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021