Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mendorong agar pemilik usaha tambang galian C batu dan pasir di Kecamatan XIV Koto untuk memiliki izin terlebih dahulu sebelum beroperasi guna mencegah kerusakan lingkungan di daerah setempat.
 
"Meskipun bukan dinas ini yang mengeluarkan izin tambang namun kami mengawasi dampak usaha tersebut terhadap lingkungan. Kalau usaha tersebut tidak miliki izin dikhawatirkan aktivitasnya merusak lingkungan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko M. Rizon di Mukomuko, Sabtu.
 
Ia mengatakan hal itu menanggapi komentar warga yang mempertanyakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup setempat menghentikan aktivitas sejumlah tambang galian C batu dan pasir yang tidak memiliki izin di Kecamatan XIV Koto.
 
Ia menyatakan, instansi menyarankan agar pemilik usaha tambang galian C batu dan pasir berhenti sementara sampai mereka memiliki izin terlebih dahulu untuk melakukan aktivitas pertambangan galian C batu dan pasir.
 
Ia menjelaskan, masyarakat harus tahu sejumlah perizinan termasuk pertambangan sudah diambil alih oleh pemerintah pusat sesuai aturan dengan aturan yang berlaku tetapi pengawasan lingkungan hidup tetap berada di dinas ini.
 
Ia menegaskan, instansi ini bisa memberikan sanksi teguran terhadap pemilik usaha tambang galian C batu dan pasir yang merusak lingkungan hingga sanksi penutupan usaha.
 
Seperti salah satu usaha tambang galian C batu dan pasir di Kecamatan XIV Koto sangat dekat dengan perumahan masyarakat dan perumahan masyarakat terancam masuk sungai.
 
Sementara itu, ia mengatakan, sebelumnya sebanyak 11 tambang galian C pasir dan batu di wilayah Kecamatan XIV Koto yang melakukan aktivitas penambangan secara ilegal.
 
Namun, katanya, kini sebagian besar tambang tersebut sepakat menghentikan aktivitas usahanya, masih ada beberapa usaha tambang yang melakukan aktivitas usaha tanpa izin.
 
"Kami sudah melakukan pengecekan tetapi tidak ada aktivitas tambang tersebut. Diduga Usaha tambang tanpa izin melakukan aktivitas pada sore hingga malam hari," ujarnya.


 
 
 
 
 
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021