Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Melayu menangkap pelaku penculikan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yaitu AR (27) setelah membawa kabur seorang balita yang berusia 4 tahun yaitu Harum. 

Kapolsek Kampung Melayu, Iptu Surya R Purnama menyebutkan bahwa dari pengakuan pelaku, ia telah melakukan penculikan terhadap anak dibawah umur dan mencabuli  sebanyak lima balita. 

"Pelaku menculik korban kemudian mencabulinya. Menurut pengakuan korban ada lima anak yang sudah jadi korbannya," kata Surya di Bengkulu, Senin. 

Ia menambahkan bahwa pelaku menggunakan modus penculikan balita dengan memberikan uang Rp5 ribu jika korban ingin pergi dengan pelaku. 

Setelah berhasil membawa korban pergi, pelaku menuju kebun sawit yang berada di Kelurahan Kandang Mas untuk mencabuli korban. 

Kemudian tersangka mengantar para korban ke sekitar rumah korban setelah mencabulinya. 

Lanjut Surya, saat ini kasus penculikan dan pencabulan tersebut telah ditangani oleh Polres Kota Bengkulu. 

Sebelumnya, masyarakat Bengkulu dihebohkan dengan video penangkapan pria yang sedang mengendarai sepeda motor yang ditangkap anggota kepolisian ketika ingin menculik anak.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021