Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mencatat sejak 2019 hingga saat ini 1.048 keluarga penerima manfaat program keluarga harapan mengajukan graduasi mandiri atau pengunduran diri secara sukarela sebagai penerima bansos dari pemerintah pusat.
"Warga ini mengundurkan diri atau graduasi mandiri dari peserta PKH karena ada yang meninggal dunia, tidak ada komponen, dan sudah kaya," kata Kabid Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Eli Susbenti di Mukomuko, Senin.
Namun, jumlah penerima program keluarga harapan pada 2021 justru mengalami penambahan 2.000 keluarga sehingga totalnya menjadi 7.326 keluarga.
Ia mengatakan jumlah penerima program keluarga harapan di daerah ini terus berkurang terhitung sejak 2019 hingga 2020, kemudian pada 2021 kembali bertambah.
Ia menjelaskan berkurangnya jumlah penerima bantuan program disebabkan tidak ada komponen lagi atau disebut graduasi dan graduasi mandiri dikarenakan penerimanya tergolong ekonomi mampu dan sudah sejahtera.
Namun, jumlahnya bertambah tahun ini karena ada komponen pendukung, seperti anak sekolah dan lanjut usia, untuk menerima program bantuan dari pemerintah pusat.
Selain itu, katanya, penerima program ini mengundurkan diri pada tahun sebelumnya dan setelah berjalan program pemasangan stiker penanda di rumah keluarga penerima manfaat bantuan sosial.
Ia mengatakan warga mengundurkan diri sebagai penerima program tersebut karena sudah tidak layak menerima bantuan sosial. Mereka sudah tergolong ekonomi mampu.
Namun, dari ribuan warga yang tersebar di 148 desa di daerah ini mayoritas mereka mengundurkan diri sebagai penerima program keluarga harapan karena tidak ada komponen, seperti salah satunya ada anak sekolah dan lanjut usia di keluarga tersebut.
"Komponen ini merupakan persyaratan untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat," ujarnya.
"Komponen ini merupakan persyaratan untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021