Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Bengkulu Selatan menangkap DW (35) warga jalan Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Manna setelah menggorok leher istrinya T (34) hingga luka berat dan harus mendapatkan 18 jahitan. 

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno melalui Kasat Reskrim Iptu Gajendra Harbiandri menyebutkan bahwa pelaku telah ditangkap dirumahnya sendiri tanpa perlawanan. 

"Kami melakukan penangkapan setelah korban yang juga merupakan istrinya sendiri melapor kejadian tersebut ke Mapolres Bengkulu Selatan," kata Gajendra, Selasa. 

Kronologis kejadian tersebut pada Minggu (31/10) sekira pukul 23:10 WIB terjadi keributan antara pelaku dan korban. 

Tak berselang lama pelaku ingin menakuti korban dengan mengambil golok dan tidak sengaja menggorok leher korban.

Lanjut Gajendra, pelaku mengaku saat kejadian dirinya khilaf karena istrinya sering mengomeli pelaku lantaran dirinya sering tidak membawa uang saat pulang ke rumah.

"Pelaku juga mengaku jika awalnya hanya sekedar ingin menakuti istrinya dan parang yang digunakan pelaku tumpul sehingga nyawa korban selamat," katanya.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021