Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan pemerintah provinsi akan membantu kelompok usaha bersama (KUB) nelayan setempat memperoleh bantuan pembuatan badan hukum berupa akta notaris gratis dari pemerintah Provinsi Bengkulu.
 
"Pemerintah provinsi yang memfasilitasi KUB nelayan memperoleh badan hukum gratis. Selanjutnya kami mengusulkan KUB nelayan untuk memperoleh badan hukum," ujar Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Warsiman di Mukomuko, Rabu.
 
Ia menyebutkan, dari 162 kelompok usaha bersama nelayan yang tersebar di daerah ini, sebanyak 88 KUB nelayan di antaranya yang belum memiliki badan hukum berupa akta notaris dan 77 KUB nelayan sudah memiliki badan hukum.
 
Pihaknya mengusulkan sebanyak mungkin KUB nelayan yang belum memiliki badan hukum kepada pemerintah provinsi setempat guna memperoleh badan hukum.
 
"Kami belum tahu berapa kuota KUB nelayan yang memperoleh badan hukum dari pemerintah provinsi. kami mengusulkan sebanyak mungkin KUB nelayan di daerah ini kepada pemerintah provinsi setempat guna memperoleh badan hukum gratis," ujarnya.
 
Sementara itu, Dinas Perikanan Mukomuko terus mendorong kelompok usaha bersama nelayan di daerah ini untuk mengurus badan hukum sebagai persyaratan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.
 
Menurut dia, hampir setiap tahun jumlah KUB nelayan yang belum memiliki badan hukum di daerah ini berkurang dibandingkan sebelumnya.
 
Sebelumnya, lanjutnya, hampir semua KUB nelayan di daerah ini tidak berbadan hukum karena saat itu kelompok nelayan ini tidak membutuhkan itu untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.
 
"Kalau sekarang ini kelompok nelayan membutuhkan badan hukum karena badan hukum menjadi salah satu persyaratan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat," ujarnya.
 
Menurutnya, aturan tersebut mendorong kelompok usaha bersama nelayan di daerah ini untuk mengurus akte notaris yang dibutuhkan agar statusnya jelas dan memiliki badan hukum.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021