Jakarta (Antara Bengkulu) - Seorang anggota DPR RI meminta Kementerian Kehutanan untuk meninjau dan mengukur ulang lahan yang berada di Hak Guna Usaha, Izin Prinsip, dan sebagainya di areal Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau.

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PPP yang juga mantan Gubernur Riau Wan Abubakar di Jakarta, Senin, mengatakan klarifikasi itu mendesak untuk menangkis tudingan World Wildlife Fund (WWF) bahwa petani melakukan kegiatan ilegal.

Wan Abubakar berpendapat pengukuran ulang menjadi salah satu solusi untuk memperjelas batas wilayah di TNTN, selanjutnya pemerintah perlu memverifikasi langsung di lapangan atas klaim masyarakat.

"Jika hasil verifikasi menunjukkan masyarakat petani memiliki bukti-bukti kepemilikan yang sah atau lainnya, sebelum kawasan itu ditetapkan sebagai TNTN, pemerintah harus mencarikan solusi terbaik misalnya diberi lahan  pengganti," katanya.

Bagi para pendatang yang mengaku-aku sebagai masyarakat adat, Wan Abubakar mengingatkan pemerintah untuk bersikap tegas.

"Jangan sampai para pendatang disamakan dengan masyarakat adat yang sudah turun temurun beraktivitas dan menggantungkan hidupnya di kawasan tersebut," kata dia.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Firman Subagyo secara  terpisah,  mengungkapkan, berdasarkan hasil kunjungan dan bertemu langsung dengan masyarakat setempat, terdapat kelompok tani yang sudah ada dan melakukan aktivitasnya perkebunan kelapa sawit.

"Jadi perlu dilakukan pengukuran ulang. Pasalnya, perluasan TNTN telah merampas lahan yang sejak dulu digunakan masyarakat untuk perkebunan," kata politisi Partai Golkar ini.

Firman juga tidak sependapat jika aktivitas sebagian masyarakat disebut menjarah karena memiliki izin.      

"Perlu ada solusi bersama atas persoalan ini," tambah Firman.

Menurut dia, konflik berkepanjangan ini terjadi karena pemerintah tidak pernah melakukan pengecekan fisik di lapangan.

"Ini terjadi dalam banyak kasus. Membuat SK suatu wilayah sebagai kawasan hutan, tapi tidak pernah melihat kondisi fisik di lapangan. Bahkan rekomendasi yang dibuat oleh tim terpadu, tidak pernah mau disahkan. Pemerintah hanya mengandalkan citra satelit, tanpa mau turun langsung ke lapangan," tegas Firman.

Hanya saja, Firman mengingatkan pemerintah harus benar-benar memilah antara masyarakat adat dan pendatang dengan melakukan pemeriksaan atas legalitas kependudukan mereka.

"Saat ini banyak pihak mengaku sebagai masyarakat adat. Kalau mengklaim masyarakat adat, tapi tidak punya bukti-bukti yang sah, sebaiknya ditindak secara hukum," katanya.

Terkait pengelolaan kolaborasi TNTN yang melibatkan WWF, Wan Abubakar dan Firman Subagyo meminta pemerintah harus mengkaji kembali keberadaan lembaga swadaya masyarakat (LSM) tersebut.

"Perlu diwaspadai, jangan sampai persoalan ini justru ditunggangi oleh kepentingan pihak luar yang ingin menghancurkan perekonomian nasional.

Ketua Koperasi, Esau MH Sigiro mengatakan, mereka adalah warga asli yang telah berada di situ jauh sebelum desa mereka ditetapkan sebagai kawasan TNTN.

"Kelompok kami terdiri atas 830 Kepala Keluarga (KK) dan telah bertanam kelapa sawit di lahan seluas 1.660 hektare di Desa Lubuk Batu Tunggal, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu sejak tahun 1998," kata Esau.

Saat ini, kata Esau, koperasi yang dipimpinnya terancam tidak bisa menjual hasil tandan buah segar (TBS) mereka, lantaran dituding menempati areal TNTN.

"Kami sangat dirugikan dengan pernyataan WWF yang meminta perusahaan sawit untuk tidak menerima TBS milik petani," kata dia.

Esau menambahkan, Koperasi Tani Bahagia juga telah menyampaikan surat kepada Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan serta WWF.

Taman Nasional Tesso Nilo sempat mengalami perluasan dari tahap pertama berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor: SK.255/Menhut-II/2004 seluas 38.576 ha, kemudian melalui SK Menteri Kehutanan Nomor: SK 663/Menhut-II/2009 ditambah sekitar 44.492 ha.

Setelah diperluas ini, baru timbul permasalahan karena di lahan perluasan itu sudah terdapat banyak penduduk, terutama dari Suku  Melayu Petalangan.

Jumlah keseluruhan penduduk yang berada di Tesso Nilo setelah diperluas total jumlahnya mencapai 5.000-an orang. (Antara)

Pewarta: Oleh Subagyo

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013