Pemerintah pusat telah mendistribusikan bantuan pupuk organik cair dan NPK kepada empat kelompok tani di Kabupaten Mukomuko, guna mengembangkan tanaman cabai merah di lahan seluas 15 hektare milik petani setempat.
 
“Pemerintah telah mendistribusikan pupuk kepada petani, selanjutnya pelaksanaan penanaman tanaman cabai merah," kata Pelaksana Tugas Kasi Produksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Sugiyanto di Mukomuko, Kamis.
 
Sebanyak empat kelompok tani yang tersebar di empat kecamatan daerah ini tahun ini menerima bantuan berupa benih cabai merah beserta sarana produksi berupa mulsa dan pupuk untuk pengembangan tanaman cabai merah di lahan hortikultura seluas 15 hektare dari pemerintah pusat.
 
Empat kelompok tani yang menerima bantuan program pengembangan tanaman cabai merah di daerah ini, yakni Kelompok Tani Sekar Tanjung Kecamatan Teramang Jaya dengan luas lahan empat hektare, Kelompok Tani Sri Rejeki Kecamatan Teras Terunjam seluas 4 hektare.
 
Kemudian Kelompok Tani Maju Bersama Kecamatan Lubuk Pinang seluas 3,5 hektare, Kelompok Tani Berkah Tani Kecamatan XIV Koto seluas 3,5 hektare.
 
Empat kelompok tani di daerah ini sebelumnya telah menerima bantuan benih cabai merah dan mulsa, kini kelompok tani menerima pupuk organik cair dan NPK.
 
Ia mengatakan, pemerintah pusat mendistribusikan pupuk organik cair sebanyak 210 liter dan pupuk NPK 3.000 kilogram kepada empat kelompok tani di daerah ini.
 
"Setiap kelompok tani ini menerima bantuan pupuk dengan jumlah bervariasi, sesuai dengan luas lahan milik masing-masing kelompok tani," ujarnya pula.
 
Ia menyatakan, selanjutnya petani di daerah sudah bisa melaksanakan kegiatannya yakni penyemaian benih cabai merah hingga penanaman tanaman tersebut.
 
Sementara itu petugas dari dinas ini akan mendampingi empat kelompok tani ini dalam melakukan kegiatan penyemaian hingga penanaman benih cabai merah di lahan pertanian miliknya.

 

 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021