Jakarta,  (Antara) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan kembali komitmen untuk menjadikan sistem perekonomian syariah sebagai agenda nasional mengingat sistem ekonomi itu mampu bertahan dari gejolak perekonomian dunia.

        "Ekonomi ini (syariah) tidak mudah menjadi gelembung atau yang kita kenal sebagai 'bubble economy'," kata Presiden Yudhoyono di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Minggu, saat mencanangkan Gerakan Ekonomi Syariah (gres!).

        Menurut Presiden, sistem ekonomi syariah menghindarkan pembiayaan yang bersifat spekulatif atau eksploitasi pasar keuangan, lingkungan hidup dan sosial, hanya demi keuntungan ekonomi pemilik modal.

        Melalui sistem bagi hasil, tambah Presiden, ekonomi syariah menghilangkan jarak antara sektor keuangan dan sektor riil.      
   "Dengan kata lain, perkembangan sektor keuangan merupakan cerminan kemajuan sektor riil," katanya.

        Oleh karena itu, Presiden menilai, ekonomi syariah sangat diperlukan untuk memperluas keuangan inklusi sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

        Kehadiran dana-dana sosial yang khas dalam sistem ekonomi syariah, seperti zakat, infaq, dan sedekah menurut Presiden juga melengkapi sistem jaring pengaman sosial yang telah ada.

        "Melalui hal ini kaum miskin dan dhuafa dapat diberdayakan dan dimandirikan seiring dengan gerak pembangunan nasional," katanya,
   Presiden juga mengundang perekonomian syariah untuk berperan dalam percepatan dan perluasan pembangunan infrastruktur di tanah air melalui program MP3EI yang sudah mencapai angka di atas Rp737 triliun.

        Pada kesempatan itu Presiden yang didampingi oleh Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo juga menyampaikan salah satu tantangan terbesar pertumbuhan ekonomi syariah adalah masih rendahnya pemahaman tentang keuangan syariah, terutama universalisasi nilai-nilai yang menjadi ruh sistem keuangan syariah serta bentuk-bentuk aplikatif dari konsep itu.

        Namun ia berharap proses pengenalan akan semakin mudah mengingat sesungguhnya nilai-nilai dalam perekonomian syariah memiliki kesamaan dengan nilai-nilai lokal. Presiden mencontohkan dalam konsep 'maro' (yang berarti membagi dua) dan 'mapat' (yang berarti membagi empat).

        Presiden mengapresiasi gres! sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kemandirian dan ketahanan bangsa menghadapi gejolak perekonomian global melalui penguatan sistem ekonomi syariah.

        Ia juga minta kementerian dan lembaga pemerintah untuk lebih memperhatikan pengembangan ekonomi syariah, antara lain melalui pelibatan industri keuangan syariah, serta pengembangan kurikulum dan sistem pengajaran ekonomi keuangan syariah.

        Presiden juga menyampaikan dukungannya dalam upaya pembuatan cetak biru ekonomi syariah Indonesia yang sejalan dengan rencana pembangunan jangka menengah maupun pembangunan jangka panjang serta dengan MP3EI.

        Sementara itu dalam upayanya untuk meningkatkan industri ekonomi syariah, pemerintah juga telah melakukan sejumlah hal, antara lain  dengan menyediakan payung hukum yang dibutuhkan bagi pengembangan industri keuangan syariah.

        Sejumlah payung hukum itu antara lain UU No.19 Tahun 2008 tentang Sukuk Negara, UU No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, dan UU No.42 Tahun 2009 terkait perpajakan.

        Sejak tahun 2008, pemerintah melalui Kemenkeu secara reguler menerbitkan sukuk (surat berharga) guna mendukung pendalaman pasar keuangan syariah.

        Sedangkan Kementerian Agama juga terus meningkatkan profesionalitas pengelolaan dana haji melalui instrumen pengelolaan syariah dan terus mendorong pengelolaan zakat tunai secara lebih baik lagi.

        Turut mendampingi Presiden Yudhoyono dalam acara tersebut antara lain Ibu Ani Yudhoyono, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi dan Menteri Agama Suryadharma Ali. *

Pewarta: Oleh GNC Aryani

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013