Pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 50.000 peserta jaminan kesehatan daerah (jamkesda) setempat saat ini telah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.

Kepala Bidang Pelayanan Masyarakat Dinkes Rejang Lebong Asri di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan integrasi program jamkesda dengan BPJS Kesehatan mulai dilaksanakan sejak 2016 dan hingga akhir 2021 ditargetkan bisa mencapai 51.500 peserta.

"Saat ini jumlah peserta jamkesda yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan sudah mencapai 50.000 orang. Mereka ini adalah warga Kabupaten Rejang Lebong yang belum memiliki Kartu Indonesia Sehat atau KIS," kata dia.

Dia menjelaskan para peserta jamkesda yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan ini adalah kalangan masyarakat Rejang Lebong kategori tidak mampu yang belum memiliki KIS dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit khusus klas III.

Warga tidak mampu yang sakit ini, biaya pengobatannya ditanggung oleh jamkesda dan setelah mereka pulang dibuatkan kartu KIS yang iurannya dibiayai pemda setempat sehingga saat menjalani kontrol tidak bayar lagi.

"Rata-rata setiap harinya ada 10 orang atau per bulannya bisa mencapai 200-orang. Mereka ini di luar ibu-ibu yang menjalani persalinan, untuk yang persalinan masuk dalam program bantuan jampersal," jelas Asri.

Program jamkesda terintegrasi dengan BPJS Kesehatan di daerah itu, tambah dia, sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah setempat dalam memberikan pelayanan kesehatan gratis, terutama bagi kalangan masyarakat tidak mampu.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021