Bengkulu (Antara Bengkulu) - Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, mendukung pengelolaan kawasan hutan berkelanjutan di daerah itu dan siap menyusun persyaratan dalam bentuk peraturan daerah (Perda).

"Dukungan ini sangat penting, karena fungsi hutan sangat strategis, sedangkan kerusakan hutan akan berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat," kata Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko Adrizon di Bengkulu, Rabu.

Ia mengatakan hal itu saat rapat dengar pendapat dengan Aliansi Konservasi Alam Raya (AKAR), gabungan delapan lembaga lingkungan hidup yang bekerja di Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Fungsi hutan, kata dia, sangat stragetis sebagai sumber air bersih, sumber air irigasi dan menghindari potensi bencana kekeringan dan banjir.

"Bisa dibayangkan kalau hutan habis, dampak bencana yang ditimbulkan sangat besar, apalagi dengan kondisi geografis Mukomuko," ujarnya.

Draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Kawasan Hutan Produksi di Mukomuko sudah dibahas, katanya.

"Dengan Perda tersebut, akan menjadi acuan pengelolaan hutan yang dilaksanakan pemerintah dan masyarakat setempat," katanya.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pemangku Hutan Produksi Kabupaten Mukomuko Aman Jaya mengatakan pengelolaan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Produksi (HP) di daerah itu dilakukan dengan sistem blok atau zonasi.

"Seperti zona lindung dan zona pemanfaatan. Bagi masyarakat yang terlanjur merambah akan dilibatkan dalam memperbaiki kawasan hutan," katanya.

Ia mencontohkan penanaman kayu di sela-sela tanaman yang sudah ada dan tidak diperbolehkan pelebaran wilayah rambahan hutan.

Koordinator AKAR Network Supintri Yohar mengatakan bahwa perlu menggelar rapat dengar pendapat dengan kepala daerah di empat provinsi dan empat kabupaten yang memiliki wilayah TNKS.

Empat provinsi yang memiliki wilayah TNKS yakni Bengkulu, Sumatra Selatan, Jambi dan Sumatra Barat, sedangkan empat kabupaten yang menjadi sasaran untuk perlindungan yakni Kabupaten Kerinci dan Merangin Jambi, Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat dan Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

"Sebenarnya rapat dengar pendapat kami hari ini untuk menyampaikan hasil monitoring atau pemantauan kawasan hutan dalam setahun terakhir," katanya.

Ia menjelaskan bahwa hasil temuan lapangan dari AKAR Network itu diharapkan dapat menjadi dasar bagi pengambil kebijakan dalam pengelolaan kawasan hutan. (Antara)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013