Bengkulu (Antara) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu menertibkan pedagang kaki lima yang berujualan di ruas jalan sekitar Pasar Percontohan Nasional Panorama.

"Mereka melanggar aturan. Hal biasa saat penertiban banyak pedagang yang protes dan berucap kasar. Silakan saja itu hak pedagang, yang jelas kira sudah mengambil KTP pedagang yang membandel,"  kata Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin di Bengkulu, Rabu.

Selain menyita KTP pedagang, pihaknya juga menyita gerobak, meja, dan lapak milik pedagang yang menolak ditertibkan. "Ada juga yang dagangannya kita sita untuk dijadikan barang bukti," kata Jahin.

Dia mengatakan, pedagang yang ingin alat berjualan seperti gerobak dan lapak dagangannya dikembalikan, maka harus melalui mekanisme persidangan di Pengadilan Negeri Bengkulu.

"Mereka telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum. Pelanggaran itu termasuk tindak pidana ringan," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu Buyung Arasman mengatakan pihaknya berusaha membersihkan ratusan PKL yang memadati kawasan pasar hingga ruas jalan di sekitar PPN Panorama demi terciptanya kenyamanan dan keamanan di daerah itu.

Selain untuk penilaian Adipura, pasar ini juga akan kita tata ulang agar menjadi rapi dan layak seperti yang diinginkan oleh seluruh lapisan masyarakat dan bisa memperoleh penilaian yang baik oleh kementerian sehingga bantuan untuk tahap III Pasar Percontohan Nasional bisa dikucurkan,¿ kata dia.

Sedangkan para PKL yang menolak ditertibkan dan melakukan perlawanan berpendapat bahwa mereka berjualan karena harus menafkahi keluarga.

"Ini adalah satu-satunya cara kami untuk mendapatkan penghasilan untuk kebutuhan hidup, sudah berapa kali ganti kepala pasar kami PKL tetap tidak diberikan tempat berjualan di dalam pasar," ujar salah seorang pedagang ayam potong, Nila.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013