Bengkulu, 25/11 (Antara) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan kepada KPU untuk membuat peraturan tentang teknis pencoblosan surat suara pada Pemilu Legislatif 2014 guna menekan terjadinya kecurangan, terutama dalam praktik politik uang.

"Tujuannya untuk menekan tingkat kecurangan Pemilu Legislatif 2014, terutama indikasi politik uang," kata Ketua Bawaslu RI, Muhammad di Bengkulu, Senin.

Ia mengatakan politik uang masih menjadi ancaman buruk bagi kualitas pemilu pada 2014.

Berdasarkan pengalaman di sejumlah pilkada, Bawaslu menemukan bahwa bentuk-bentuk kecurangan juga semakin beragam.

Sebelumnya kata dia, indikasi kecurangan dilakukan dengan mencoblos calon tertentu, lalu surat suara dipotret dan dijadikan bukti untuk mendapatkan sejumlah uang.

"Untuk mengantisipasi hal ini, Bawaslu merekomendasikan kepada KPU agar membuat aturan tentang larangan membawa telepon genggam ke dalam bilik suara," katanya.

Namun, Bawaslu menemukan kecurangan dalam pemilu semakin berkembang. Di salah satu pilkada pemilih mencoblos pasangan tertentu lalu merobek bagian surat suara yang dicoblos dan menjadikannya bukti untuk mendapatkan uang.

Kondisi ini kata dia yang melatarbelakangi Bawaslu untuk menerbitkan rekomendasi kepada KPU agar membuat regulasi yang mengatur tentang pencoblosan surat suara.

"Bahkan kami tengah mengkaji agar ukuran bekas coblosan pada kertas suara juga ditetapkan atau diatur untuk mengantisipasi perbuatan curang," ujarnya.

Muhammad yang hadir di Bengkulu untuk menutup Pelatihan Pengawasan Pemilu bagi Media Massa dan Ormas yang digelar Bawaslu RI mengatakan dalam pengawasan pemilu, Bawaslu mengedepankan prinsip pencegahan.

Namun, jika peserta pemilu tetap melakukan pelanggaran, maka Bawaslu akan menindaktegas.

"Kami tidak main-main terhadap temuan pelanggaran pemilu, langsung ditindak tegas, seperti kasus salah satu pimpinan partai politik yang divonis melanggar aturan kampanye," katanya.

Ia menambahkan, untuk meningkatkan kualitas dan mewujudkan pemilu yang demokratis, Bawaslu kata dia menggandeng media massa dan organisasi masyarakat.

Kedua elemen tersebut memiliki peran strategis mengawasi Pemilu Legislatif 2014.

Pelatihan pengawasan Pemilu bagi pekerja media massa dan ormas tersebut salah satunya dilatarbelakangi minimnya kekuatan personel Bawaslu dalam pengawasan.

Melalui pelatihan tersebut, para peserta yang terdiri atas pekerja pers dan ormas memahami proses pengawasan Pemilu yang dilakukan Bawaslu.

Selanjutnya, kedua elemen ini diharapkan terlibat langsung mengawasi pemilu sehingga kualitas Pemilu Legislatif 2014 lebih baik.

***1***

(T.KR-RNI/B/T013/T013) 25-11-2013 09:14:05

Pewarta: Pewarta Helti Marini Sipayung

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013