Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun ini kembali batal memindahkan makam veteran, purnawirawan TNI, dan Polri yang ditetapkan sebagai pahlawan ke makam pahlawan daerah itu karena tidak adanya persetujuan dari pihak keluarganya.
 
"Ada dua orang keluarga pahlawan yang dihubungi terkait dengan pemindahan makam orang tuanya ke makam pahlawan tetapi tidak keluarga bersedia," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Nurbaiti di Mukomuko, Sabtu.
 
Pemerintah Kabupaten Mukomuko sejak tahun 2012 sampai sekarang meminta persetujuan pihak keluarga pahlawan untuk memindahkan makam keluarganya ke makam pahlawan tetapi tidak ada yang menyetujuinya.
 
Padahal pemerintah daerah setempat telah menyediakan lahan makam pahlawan untuk veteran, purnawirawan TNI, dan Polri yang ditetapkan sebagai pahlawan di daerah ini.
 
Ia menyatakan, selanjutnya pemerintah setempat akan kembali melakukan pendekatan kepada pihak keluarga pahlawan untuk mendapatkan persetujuan untuk pemindahan makam pahlawan di lahan makam pahlawan di daerah ini.

Pihaknya memprogramkan pemindahan makam orang-orang yang ditetapkan pahlawan ke makam pahlawan agar pemerintah daerah mendapat fasilitas penunjang untuk makam pahlawan dari Kementerian Sosial.
 
Pemerintah sebelumnya telah menyediakan lahan untuk makam pahlawan seluas 2,75 hektare, selanjutnya pemerintah daerah setempat mengusulkan permohonan bantuan berbagai fasilitas penunjang makam pahlawan kepada Kementerian Sosial.
 
Fasilitas penunjang yang sangat dibutuhkan saat ini dalam lokasi makam pahlawan seperti gedung untuk pertemuan, jalan, dan tempat parkir kendaraan.
 
Ia menyatakan, meskipun belum ada pahlawan yang dimakamkan di makam pahlawan tersebut, namun berbagai kegiatan pemerintah setempat seperti renungan suci saat Hari Kemerdekaan RI tetap dilaksanakan di lokasi tersebut.
 
"Kita tetap melaksanakan kegiatan renungan suci dalam rangka mengenang jasa pahlawan di lokasi makam pahlawan di daerah ini," ujarnya.*

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021