Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Yusran Fauzi menyebutkan penyaluran bantuan program pemberdayaan masyarakat daerah itu senilai Rp100 juta per desa/kelurahan dilakukan melalui pemerintahan desa/kelurahan masing-masing.

"Penyaluran program bantuan Rp100 juta untuk setiap desa dan kelurahan nantinya akan dilakukan melalui pemerintah desa dan kelurahan masing-masing, kemudian teknis penyalurannya ada di desa dan kelurahan," kata dia usai menghadiri sosialisasi program bantuan pemberdayaan masyarakat tersebut di ruang Pola Pemkab Rejang Lebong, Senin.

Dia menjelaskan, program bantuan pemberdayaan masyarakat untuk 156 desa dan kelurahan tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong ini merupakan salah satu visi misi Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong pada Pilkada serentak 2020 lalu.

Penyaluran bantuan itu sendiri, kata dia, akan dilakukan melalui pemerintah desa dan kelurahan masing-masing, di mana petunjuk teknis dan pelaksanaannya mulai disosialisasikan kepada tim teknis, pendamping desa dan lainnya sehingga bantuan ini bisa tersalurkan dengan baik.

"Sosialisasikan ini dilakukan sejak awal agar nantinya apa yang dilaksanakan dan direncanakan oleh pemerintah kabupaten akan selaras dengan apa yang dilaksanakan di tingkat desa dan kelurahan," tambah dia.

Menurut dia, karena program bantuan Rp100 juta per desa dan kelurahan ini disalurkan melalui pemerintahan desa/kelurahan maka pemerintah desa dan kelurahan harus memasukkannya dalam penyusunan APBDes.

Sedangkan untuk payung hukum dari program itu adalah Peraturan Bupati Rejang Lebong yang saat ini masih dalam penyusunan, dan ditargetkan dalam waktu dekat sudah selesai sehingga bisa dibuatkan peraturan desa (perdes).

Program bantuan pemberdayaan masyarakat yang menjadi program unggulan pemerintahan Bupati Syamsul Effendi dan Wabup Hendra Wahyudiansyah ini menelan anggaran keseluruhan Rp15,6 miliar yang diperuntukkan 156 desa/kelurahan atau satu desa/kelurahan sebesar Rp100 juta.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021