Bengkulu (Antara Bengkulu) - Kepala Kantor Wilayah PT Jamsostek
wilayah Sumatera Bagian Selatan Iwan Kusnawan mengatakan, 4,5 juta orang
pekerja sektor formal dan informal di wilayah itu menjadi sasaran
kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja.
"Ada 4,5 juta orang pekerja di wilayah Sumbagsel yang belum menjadi peserta jaminan sosial tenaga kerja dan ini menjadi sasaran kami," katanya kepada wartawan di Bengkulu, Selasa.
Ia mengatakan, di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) yakni Provinsi Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung baru terdapat 549 ribu pekerja yang menjadi peserta jamsostek.
Sementara di lima provinsi tersebut, terdapat lebih 5 juta orang pekerja baik sektor formal maupun non formal.
"Sebagian besar yang sudah terdaftar ini pekerja sektor formal, sedangkan amanah Undang-Undang, pekerja informal juga wajib disertakan," tambahnya.
Pekerja sektor informal seperti tukang ojek, pedagang kaki lima, penjual sayur dapat menjadi peserta Jamsostek dengan membentuk koperasi atau kelompok.
Bahkan pekerja bidang konstruksi, hingga tenaga kerja asing yang sudah bekerja di Indonesia lebih dari enam bulan, juga berhak mendapat perlindungan Jamsostek.
Untuk merangkul para pekerja yang belum terlindungi itu, terdapat sejumlah program yang sudah dirancang PT Jamsostek.
Kerjasama dengan pemerintah daerah sebagai pelaksana Undang-Undang akan ditingkatkan, sebab PT Jamsostek hanya sebagai operator.
Selain itu, PT Jamsostek juga berencana mendorong pemerintah daerah membuat Peraturan Gubernur (Pergub) yang mewajibkan perusahaan di daerahnya mengikutsertakan karyawan sebagai peserta Jamsostek.
"Perlu aturan tegas seperti mencabut izin perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya sebagai peserta jamsostek," katanya.
Lebih lanjut Kusnawan yang hadir di Bengkulu mengikuti pisah sambut Kepala PT Jamsostek Cabang Bengkulu dari Budiman Siagian kepada Masri itu mengatakan siap menjalankan perubahan menjadi BPJS Ketenagakerjaan pada 1 Januari 2014.
"Kami berharap dapat berkontribusi dalam ketenagakerjaan, pengelolaan dana ketenagakerjaan secara nasional baru sebesar Rp147 triliun, sementara di Malaysia sudah mencapai Rp1.200 triliun," katanya. (Antara)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013
"Ada 4,5 juta orang pekerja di wilayah Sumbagsel yang belum menjadi peserta jaminan sosial tenaga kerja dan ini menjadi sasaran kami," katanya kepada wartawan di Bengkulu, Selasa.
Ia mengatakan, di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) yakni Provinsi Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung baru terdapat 549 ribu pekerja yang menjadi peserta jamsostek.
Sementara di lima provinsi tersebut, terdapat lebih 5 juta orang pekerja baik sektor formal maupun non formal.
"Sebagian besar yang sudah terdaftar ini pekerja sektor formal, sedangkan amanah Undang-Undang, pekerja informal juga wajib disertakan," tambahnya.
Pekerja sektor informal seperti tukang ojek, pedagang kaki lima, penjual sayur dapat menjadi peserta Jamsostek dengan membentuk koperasi atau kelompok.
Bahkan pekerja bidang konstruksi, hingga tenaga kerja asing yang sudah bekerja di Indonesia lebih dari enam bulan, juga berhak mendapat perlindungan Jamsostek.
Untuk merangkul para pekerja yang belum terlindungi itu, terdapat sejumlah program yang sudah dirancang PT Jamsostek.
Kerjasama dengan pemerintah daerah sebagai pelaksana Undang-Undang akan ditingkatkan, sebab PT Jamsostek hanya sebagai operator.
Selain itu, PT Jamsostek juga berencana mendorong pemerintah daerah membuat Peraturan Gubernur (Pergub) yang mewajibkan perusahaan di daerahnya mengikutsertakan karyawan sebagai peserta Jamsostek.
"Perlu aturan tegas seperti mencabut izin perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya sebagai peserta jamsostek," katanya.
Lebih lanjut Kusnawan yang hadir di Bengkulu mengikuti pisah sambut Kepala PT Jamsostek Cabang Bengkulu dari Budiman Siagian kepada Masri itu mengatakan siap menjalankan perubahan menjadi BPJS Ketenagakerjaan pada 1 Januari 2014.
"Kami berharap dapat berkontribusi dalam ketenagakerjaan, pengelolaan dana ketenagakerjaan secara nasional baru sebesar Rp147 triliun, sementara di Malaysia sudah mencapai Rp1.200 triliun," katanya. (Antara)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013